Ketapang, Kalbar.Radarinvestigasi.com||Beredar informasi dari Masyarakat serta adanya pemberitaan tentang Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin(PETI) di Desa Pangkalan Telok, Kecamatan Nanga Tayap yang terkesan tidak tersentuh hukum, Ketua Rumah Juang Rampas Setia 08 Kabupaten Ketapang angkat bicara.
Ketua Rumah Juang Rampas Setia 08 Kabupaten Ketapang, Ali Muhamad menuturkan, bahwa pihaknya mendapat informasi dan pengaduan dari masyarakat bahwa adanya aktivitas PETI yang menjadi keluhan serta meresahkan warga sekitar lokasi.
“Kita mendapat informasi serta ada yang mengadu kalau ada kegiatan PETI yang diduga tidak memiliki izin di Desa Pangkalan Telok, dimana aktivitas tersebut dikeluhkan warga, bahkan warga menjadi resah karena terdampak dari Limbah PETI, ” kata Ali dihadapan sejumlah awak media Sabtu(16/11/2014).
Menurut Ali yang akrab dengan sapaan Verry Liem, bahwa apa yang menjadi keluhan dan kekhawatiran warga harus segera ditindak lanjuti oleh pihak atau instansi yang berwenang terkait. Jika tidak segera di tindak dikhawatirkan akan menjadi gejolak sosial.
” Pihak berwenang atau instansi terkait harus segera bertindak, agar kerusakan dan dampak terhadap lingkungan tidak semakin parah. Menurut penuturan warga limbah sudah mencemari air yang digunakan warga sebagai kebutuhan sehari-hari, dan dampak limbah juga merusak pertanian warga, ” ujar Ali.
Untuk itu, Ali meminta agar Aparat Penegak Hukum(APH) baik dari Kepolisian maupun dari Gakum LHK segera turun mengusut dan menindak tegas para pelaku PETI yang telah melanggar hukum dan aturan.
” APH harus segera menindak tegas para pelaku, agar kerusakan lingkungan yang lebih parah dapat dicegah, “kata Ali menyudahi.
Ditemui ditempat berbeda Chandra M, S.Pd.,SH.,MH Selaku Ketua Umun LSM LAKSRI mengatakan bahwa Persoalan PETI ini sudah bukan hal yang baru lagi, aktivitas PETI tidak akan pernah habis sepanjang tidak ada kesadaran masyarakat dan keseriusan dari pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dan Kepedulian Pemerintah dalam memberikan solusi agar masyarakat mempunyai pekerjaan yang lain selain dari menambang emas tanpa izin. Untuk itu dibutuhkan kerjasama dan koordinasi yang baik antara masyarakat, Aparat Penegak Hukum dan Pemerintahan untuk mencari solusi dan jalan keluar agar aktivitas PETI ini bisa diminimalisir bahkan dihilangkan.”
“Saya juga menghimbau kepada aparat desa setempat agar mambangun komunikasi baik dengan masyarakatnya, membuat program program semacam pelatihan usaha kecil menengah (UKM), karena hal ini akan membantu masyarakat agar bisa mandiri membuka usaha dengan modal kecil yang nantinya bisa berkembang. Gunakan Dana Desa yang mencapai Miliaran setiap tahun untuk pemberdayaan Skil atau keterampilan dalam bidang pelatihan kewirausahaan dan pembinaan sampai bisa mandiri agar peruntukan anggaran tersebut benar benar tepat sasaran dan bermanfaat untuk masyarakat,” tutupnya.
Tim mengkonfirmasi kepada Kanit Reskrim Polsek Tayap, membenarkan adanya aktivitas PETI, dan sudah seringkali dihimbau agar menghentikan kegiatan namun tidak digubris.
” Sudah beberapa kali kita himbau, dari kepolisian sektor Polsek naga tayap namun tidak di indakan tuturnya.
Tim media PWK mengkonfirmasi kepada Kapolres Ketapang, ….sampai berita ini di terbitkan belum aja jawaban dari Kapolres AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H.,
(BERSAMBUNG)
Tim/Red