Bulukumba.Radarinvestigasi.com||Salah satu pengurus Lembaga Investigasi Corruption Watch di Kabupaten Bulukumba, Andi Reski Satrio Saputra, SH, yang juga seorang advokat muda lulusan UIN Alauddin, menyatakan bahwa korupsi di Indonesia masih terus terjadi karena banyak pejabat yang hanya takut pada atasan, namun tidak takut pada Tuhan.
Menurut Tio, sapaan akrabnya, praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang berkembang saat ini menjadi ancaman serius bagi bangsa Indonesia. Ia menegaskan bahwa pejabat publik seharusnya tidak hanya takut pada atasan, tetapi juga harus sadar bahwa Allah membenci orang yang menyalahgunakan amanah rakyat untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
Tio juga berharap, dengan kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabumi, Indonesia bisa terbebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Ia percaya bahwa Indonesia bisa bangkit dan rakyat akan semakin makmur jika pejabat mulai menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab.
“Saya berharap, dengan kepemimpinan Bapak Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabumi, Indonesia dapat bangkit. Rakyat semakin makmur, dan tidak ada lagi pejabat yang terlibat dalam praktik korupsi. Korupsi akan hilang jika pejabat sudah takut pada Tuhan dan pada atasan mereka, atau bahkan merasa diawasi oleh Rakyat, Polisi, Jaksa, dan Hakim,” ujarnya.
Tio menegaskan, jika seorang pejabat sudah memiliki kesadaran moral bahwa mereka bukan hanya bertanggung jawab pada atasan, tetapi juga pada Rakyat dan Tuhan, maka mereka akan lebih menjaga amanah yang diberikan. Dengan demikian, selain takut pada Tuhan, mereka juga akan takut pada atasan serta merasa memiliki tanggung jawab yang besar, baik di dunia maupun di akhirat.
Selain itu, Tio juga mengingatkan bahwa masyarakat memiliki hak untuk mengawal dan mengawasi penggunaan anggaran negara, baik yang bersumber dari pendapatan belanja daerah maupun pendapatan belanja negara.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang memberi hak kepada masyarakat untuk mengetahui dan memperoleh informasi yang mereka butuhkan dari pemerintah.
“Masyarakat berhak mengawasi anggaran yang digunakan oleh pemerintah. Apalagi, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, negara ini harus bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme,” kata Tio.
Lebih lanjut, Tio menegaskan pentingnya pengawasan di semua tingkat pemerintahan, mulai dari tingkat desa hingga pemerintahan pusat, serta di tiga pilar penting: Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif. Pengawasan ini tidak hanya terbatas pada pemerintah daerah atau pejabat tingkat rendah, namun juga mencakup instansi tinggi seperti Kepolisian, Kejaksaan, Hakim, hingga Presiden.
“Pengawasan harus dilakukan di semua tingkatan. Tidak hanya pada pemerintah di tingkat desa, tetapi juga pada pemerintah daerah dan institusi tinggi. Mulai dari Kepolisian, Kejaksaan, Hakim, hingga ke Presiden,” pungkasnya. (Bur)