Wajo.Radarnvestigasi.com|| Anggota DPRD Sulawesi Selatan, Sultan Tajang, mengkritik kebijakan pemerintah terkait penjualan gas elpiji 3 kilogram, atau dikenal sebagai gas melon, yang hanya dapat diakses melalui pangkalan resmi.
Menurut Sultan, kebijakan ini menyulitkan masyarakat, khususnya di daerah-daerah yang aksesnya masih terbatas.
“Yang jadi pertimbangan saya hari ini adalah kemampuan pangkalan di masing-masing daerah. Karena tidak semua daerah di Sulawesi Selatan ini punya akses yang cepat untuk sampai ke pangkalan,” ujar Sultan dalam keterangannya, Senin (3/2).
Selain akses, Sultan juga menyoroti ketersediaan gas melon di pangkalan yang dianggap belum memadai. Ia menyebut, sering kali stok gas melon tidak mencukupi kebutuhan masyarakat di berbagai wilayah.
“Ketersediaan pangkalan sampai hari ini apakah cukup memadai sesuai kebutuhan masyarakat? Ini juga menjadi pertanyaan yang harus dijawab,” jelasnya.
Sultan menambahkan, kebijakan ini kurang mempertimbangkan kemampuan ekonomi masyarakat.
Menurutnya, perbedaan kondisi sosial dan ekonomi membuat tidak semua orang mampu membeli langsung dari pangkalan.
“Tidak semua perekonomian masyarakat sama. Untuk mendatangi langsung pangkalan, tentu ada kendala, baik dari segi biaya maupun waktu,” tuturnya.
Ia juga menegaskan pentingnya pemetaan zona yang lebih baik agar kebijakan ini dapat menjangkau seluruh masyarakat.
“Kita harus melihat di beberapa zona sehingga semua masyarakat dapat tersasar secara adil,” imbuh Sultan.
Kritik ini menjadi catatan penting bagi pemerintah dalam mengevaluasi kebijakan distribusi gas melon, khususnya di wilayah Sulawesi Selatan yang memiliki kondisi geografis dan ekonomi beragam. (Tim)