BIREUEN.Radarinvestigasi.com|| Proyek lanjutan Pembangunan Prasarana Pengaman Pantai Jeumpa senilai 19 Milyar di Kabupaten Bireuen diduga syarat penyimpangan.
Pasalnya proyek APBN 2024 yang menelan biaya 19 miliar itu, diduga dikerjakan asal Jadi, pengaman pantai yang baru selesai, material batu gajah yang disusun di pinggiran pantai untuk menahan ombak sudah mulai tergeser atau sudah mulai terkikis akibat abrasi.
Pantauan media ini di lapangan pada Minggu 8 September 2024 Si Batu gajah yang disusun tidak memasang Geotek atau lapisan penahan Batu Agar tidak mudah tergeser, Proyek ini dinilai telah menyalahi ketentuan dan aturan berlaku.
Proyek yang berada dibawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tersebut mulai dikerjakan sejak 16 Januari 2024 oleh PT. Pitra Sari Rahayu yang beralamat di Gampong Lamteumen Barat Kecamatan Jaya Baru Banda Aceh.
Pengakuan sejumlah nelayan dan warga di pesisir pantai itu, proyek tersebut sudah selesai dikerjakan beberapa waktu lalu, sudah mulai miring dan batu-batu sudah bergeser.
“Ini sudah mulai miring dan sokongan dibawahnya terlihat bolong-bolong dan mulai tergeser,” ujar Andi salah satu nelayan yang berdomisili di tepi Pantai Jeumpa.
Selanjutnya, kata Andi selama pekerjaan proyek ini, para nelayan sulit mencari ikan bila dibandingkan sebelumnya yang sangat leluasa dalam melaut.
“Saat itu kami minta ke pihak kontraktor untuk dibuka tempat mendarat bot, sekitar 80 Meter agar kami lebih mudah untuk melakukan aktifitas, namun yang dikerjakan hanya 50 Meter,” imbuhnya
Ia mengungkapkan, setelah proyek selesai dikerjakan sudah 8 Boat nelayan yang menjadi korban akibat tertabrak batu.
“Selama dipasang batu ini sudah delapan boat nelayan yang menjadi korban akibat tertabrak batu, setelah ada penahan ombak, bukannya mengurangi masalah setelah dipasang pengaman, namun malah menambah masalah,” ungkapnya.
Ia berharap, pihak Balai Wilayah Sungai Sumatera yang menangani Proyek tersebut dan para penegak hukum harus mengaudit proyek tersebut dan memanggil kontraktor pelaksana karena ada dugaan penyimpangan dalam pekerjaan.
“Ini harus di audit, penegak hukum harus turun ke lapangan melihat kondisi Proyek, ini patut diduga dikerjakan asal jadi dan diduga terjadi korupsi dalam pekerjaan proyek 19 Milyar ini,” pintanya
Sebelumnya juga juga diberitakan, bahwa proyek pengaman tebing Jeumpa yang bersumber dari APBN tersebut juga menggunakan material Ilegal, material yang diambil diduga dari galian C tidak berizin.
Hingga berita ini diturunkan, pihak media belum mendapat konfirmasi dari pihak Kontraktor dan pihak Balai Wilayah Sungai Sumatera.(Tim)