Sinjai.Radarinvestigasi.com||Dugaan tindak pidana penganiayaan yang diduga di lakukan oknum pegawai Dinas PUPR Sinjai terhadap salah satu kader Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) saat melakukan aksi unjuk rasa bersama Warga Desa Terasa di depan halaman kantor dinas PUPR Kabupaten Sinjai Sulsel Jumat 27 Desember 2024 lalu mendapat kecaman keras dari pengurus DPD GMNI Sulsel.
Dalam penyampaian aspirasi tersebut Massa aksi Mendesak Pemerintah Daerah segera memperbaiki jalan rusak di Desa Terasa Sinjai Barat, tak lama kemudian tiba-tiba salah satu oknum pegawai dinas PUPR datang menghampiri massa aksi seperti yang terihat di sebuah tayangan video yang beredar dia mengatakan kasih mati kasih mati ucapnya dengan nada keras sambil menunjuk nunjuk dan setelah itu langsung Menampar wajah salah satu massa aksi bernama Taufik yang merupakan salah satu kader dan pengurus GMNI Sinjai.
Wakil ketua Bidang Agitasi Propaganda GMNI Sulsel Jasman, SH. yang juga merupakan jebolan fakultas hukum Universitas Andi Djemma Kota palopo angkat bicara bahwa dugaan perbuatan yang di lakukan oknum pegawai Dinas PUPR kabupaten Sinjai yang mempertontonkan Prilaku yang tidak terpuji dan tidak beretika, sangat tidak layak dijadikan contoh kepada generasi muda dan masyarakat, seperti yang kita ketahui bahwa masyarakat memiliki hak untuk mengkritik pemerintah dan sebagai kontrol sosial dan demokrasi. perlu di ingat juga kita ini negara hukum semua ada aturannya jangan main hakim sendiri,” ucapnya.
Dengan adanya kejadian tersebut kuat dugaan melakukan Tindak pidana penganiayaan sebagaimana tertuang dalam pasal 351- -355 KUHP dan juga mencederai nilai hak konstitusional bagi setiap warga negara Indonesia dalam menyampaikan pendapat di muka umum.
Kebebasan berekpresi dan mengeluarkan Pendapat itu hal yang Wajar dan di lindungi oleh negara sebagaimana tertuang dalam UU nomor 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum. Dan sebagaimana juga di atur pasal 28 Ayat (3) UUD 1945 bahwa Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat.
“Dengan adanya insiden tersebut kami meminta pihak kepolisian khususnya satuan Reskrim Polres Sinjai untuk segera memproses dan menindak lanjuti laporan korban yang merupakan kader GMNI Sinjai agar di kemudian hari tidak terjadi hal yang ser4upa, Kami dari jajaran pengurus DPD GMNI Sulsel akan mengawal kasus ini sampai tuntas, “tegas Jasman. (Tim)