Palopo.Radarinvestigasi.com||Menanggapi banyaknya pertanyaan dari berbagai media terkait perkembangan kasus dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi oleh PT. Zoel Global Mandiri, Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, memberikan penjelasan resmi mengenai tindak lanjut dan langkah-langkah yang saat ini tengah diambil oleh pihak kepolisian.
AKP Supriadi menjelaskan bahwa Polres Palopo telah melakukan beberapa tindakan penting dalam rangka penyidikan kasus ini.
Polres Palopo telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk anggota kepolisian dari Mabes Polri yang menangkap tersangka. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat bukti serta memberikan gambaran lebih jelas mengenai proses penangkapan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut.
“Sebagai bagian dari barang bukti, kendaraan tangki milik PT. Zoel Global Mandiri yang digunakan untuk mengangkut BBM jenis solar bersubsidi tanpa izin resmi telah kami sita,” kata AKP Supriadi.
Tidak hanya itu, AKP Supriadi juga mengatakan pemeriksaan dan bukti yang ada, sopir truk tangki, Heri Susanto, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Selanjutnya, oleh pihak Polres Palopo juga memanggil Direktur PT. Zoel Global Mandiri, Muh. Rustam, untuk dimintai keterangannya, terkait pengakuan sopir tersebut, yang menyebutkan bahwa dirinya (Heri Susanto-red) hanya menerima perintah untuk mengangkut BBM jenis solar subsidi untuk dibawa ke Morowali Utara.
“Untuk melengkapi proses penyidikan, Polres Palopo juga akan meminta keterangan dari ahli BPH Migas guna memastikan aspek hukum terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi ini,” terang AKP Supriadi.
Setelah semua proses penyidikan dan pengumpulan bukti rampung, berkas perkara akan segera disusun dan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut.
“Polres Palopo berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan transparan dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Semua langkah yang diambil bertujuan untuk memastikan bahwa pelanggaran seperti ini tidak lagi terjadi,” sambungnya.
Kasus ini masih terus bergulir, dan pihak kepolisian berharap masyarakat tetap tenang sambil menunggu perkembangan lebih lanjut dari proses hukum yang tengah berlangsung. (Tim)