Berita

Dugaan Skandal Surat Perjanjian Kemitraan Menghebohkan Kelompok Tani Payo Lebar Desa Rantau Api

261
×

Dugaan Skandal Surat Perjanjian Kemitraan Menghebohkan Kelompok Tani Payo Lebar Desa Rantau Api

Sebarkan artikel ini

TEBO.Radarinvestigasi.com||Sebuah skandal dugaan manipulasi data dalam surat perjanjian kemitraan antara Kelompok Tani Payo Lebar dan PT Kurnia Palma Berjaya terungkap. Surat perjanjian yang ditandatangani pada 16 Januari 2023 menyebutkan bahwa kelompok tani Payo Lebar memiliki kebun kelapa sawit seluas 291,2 Ha, namun kenyataannya kelompok tani tersebut adalah petani sawah dengan luas lahan sekitar 31 hektar.

Muslimin, mengungkapkan kekhawatiran tentang keaslian surat perjanjian tersebut.

“Luas sawah kelompok tani Payo Lebar hanya sekitar 31 hektar, sedangkan yang tertera di dalam surat itu adalah 291,2 Ha. Dimana jalannya sampai sebanyak itu? Jelas ada yang aneh di sini,” ungkapnya.

Muslimin juga mempertanyakan apakah ketua kelompok tani Payo Lebar memiliki wewenang untuk menandatangani surat perjanjian tersebut tanpa persetujuan dari anggota kelompok dan pengurus lainnya.

“Walaupun ketua kelompok tani Payo Lebar sudah menandatangani surat itu, apakah sudah ada persetujuan dari anggota kelompok dan pengurus lainnya? Hal ini harus transparan dan terbuka tanpa ada yang harus ditutup-tutupi,” tegas Muslimin.

Kelompok Tani Payo Lebar menuntut klarifikasi dan penjelasan tentang keaslian surat perjanjian tersebut.

Mereka juga meminta agar PT Kurnia Palma Berjaya tidak memanfaatkan nama kelompok tani Payo Lebar untuk kepentingan perusahaan tanpa persetujuan dari anggota kelompok tani.

Dalam kasus ini, Dinas Perkebunan Kabupaten Tebo diminta untuk segera mengambil langkah dan tindakan terhadap PT Kurnia Palma Berjaya.

Bupati Tebo juga diminta untuk segera menghentikan segala aktivitas pabrik sebelum ada kejelasan lahan mitra antara perusahaan dan petani.

Jika perlu, izin operasional pabrik perlu ditinjau dan dibekukan sampai kasus ini selesai.

Upaya klarifikasi dan penjelasan tentang kasus ini masih terus dilakukan. Pihak PT Kurnia Palma Berjaya belum memberikan jawaban atas pertanyaan yang diajukan oleh awak media melalui pesan singkat WhatsApp.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas dalam perjanjian kemitraan antara perusahaan dan kelompok tani. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *