Berita

Kejati Kalbar Diminta Serius Tangani Kasus Mangkraknya Rumah Sakit Pratama Yang Sudah Menelan Anggaran 25 M Tahun 2021

257
×

Kejati Kalbar Diminta Serius Tangani Kasus Mangkraknya Rumah Sakit Pratama Yang Sudah Menelan Anggaran 25 M Tahun 2021

Sebarkan artikel ini

Ketapang.Radarinvestigasi.com||Penanganan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pembangunan Rumah Sakit Pratama Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang hingga kini terus bergulir. Penanganan proyek senilai Rp 25 milyair menggunakan APBD Ketapang tahun 2021 tersebut, awalnya ditangani Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Kalbar).

Puluhan orang yang terlibat turut diperiksa sebagai saksi. Proses berjalan, Polda menemukan kerugian negara atas proyek di bawah Dinas Kesehatan Ketapang itu. Beberapa orang yang terlibat dan bertanggung jawab pun ditetapkan sebagai tersangka.

Saat ini, kasus RS Sandai telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Kalbar, termasuk pelimpahan sejumlah tersangka. Beberapa di antara tersangka adalah ASN lingkungan Pemkab Ketapang. Sebagian pihak meminta, pengusutan kasus di Kejaksaan Tinggi dilakukan secara tuntas.

Misalnya melakukan pengembangan kemungkinan adanya tersangka lain diluar pelaksana proyek dan oknum ASN Pemkab Ketapang. Pihak itu menilai bahwa sebelum proyek RS Sandai dikerjakan PT Peduli Bangsa tahun 2021 silam, prosesnya telah dikondisikan oleh oknum dalam lingkaran kekuasaan.

Dari berbagai informasi yang beredar, oknum yang ikut serta dalam pengerjaan proyek adalah LR. Dia merupakan adik kandung dari MR.

β€œKalau dikalangan sebagian kontraktor tahunya memang itu yang punya kerjaan pak leo, tapi zaman sekarang semua bisa ditutupi dengan menggunakan perusahaan milik orang lain,” kata sumber yang tidak mau disebutkan namanya.

Lebih lanjut, dia menilai kalau pemilik kerjaan proyek rumah sakit sandai tentu orang kuat, jika tidak mana mungkin kasus berjalan cukup lama, sampai ada tersangka yang merupakan kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) saat itu meninggal dunia.

β€œInformasi karena tekanan juga akhirnya almahum sakit, tidak mungkin korupsi terjadi cuma karena pemilik perusahaan dan orang dinas tentu ada orang dibelakangnya yang kuat sehingga terjadi penyimpangan dan kerugian negara, tinggal aparat bagaimana pembuktian kasus ini,” jelasnya.

Di lapangan sendiri, karena kasus hukum di Kejaksaan Tinggi masih berproses, memantik perhatian ormas pergerakan, yakni Front Perjuangan Rakyat Ketapang (FPRK). Kasus RS Sandai menjadi salah satu isu yang terus mereka gaungkan. Bahkan, pada saat mereka melakukan aksi demostrasi di Pontianak beberapa waktu lalu, mereka mendesak agar pengungkapan kasus korupsi Rumah Sakit Sandai yang sampai sekarang belum bisa digunakan segera dituntaskan.

Selain kasus hukum, kini bangunan RS Sandai kian memprihatinkan. Berdasarkan pantauan di lokasi RS Pratama Sandai, terdapat beberapa titik pada bangunan yang sudah mengalami kerusakan cukup parah. Kerusakan yang terpantau yakni, adanya cat yang sudah mulai terkelupas dan dilumuri jamur akibat air. Paling parah adalah dek di bagian kanan bangunan dalam keadaan hancur total.

Meski dibangun tanpa fungsi sampai saat ini, kepastian kelanjutan pembangunan RS yang telah menghabiskan Rp 25 miliar itu tampaknya belum ada kepastian.

Rencana dilanjutkan tahun 2023 lalu pun telah lewat batas. Kemudian pemerintah Kabupaten Ketapang melalui Dinas Kesehatan yang berencana melanjutkan di tahun 2025, juga belum ada kepastian. Dimana diketahui Dinkes baru saja melakukan pengusulan anggara.

Lantas siapakah orang yang paling bertanggung jawab atas gagalnya proyek RS Sandai. Puluhan miliar terkuras, namun sampai sekarang belum mampu menjawab harapan masyarakat Sandai untuk memiliki pelayanan kesehatan secara menyeluruh.

Sementara itu, saat hendak dikonfirmasi mengenai dugaan yang beredar soal keterlibatan dirinya sebagai pemilik pekerjaan proyek RS Sandai, Leonardus Rantan hingga saat ini belum bisa dihubungi.

Pesan singkat yang dikirim ke whatsaap, sms di nomor telepon serta telepon tidak bisa dihubungi sampai berita ini diterbitkan. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *