Luwu Timur.Radarinvestigasi.com|| Belum adanya transportasi bus yang disiapkan oleh PT. Vale dan beberapa kontraktor lokal dan Nasional untuk para pekerja kontraktor khususnya seconded yang berdomisili di Malili, menjadi topik hangat pada diskusi para pekerja kontraktor, aktivis buruh dan pengurus Asosiasi Serikat Pekerja dan Ketenagakerjaan (ASPEK) Lutim pada bincang sore ketenagakerjaan di Pujasera Malili Kec. Malili Minggu sore (4/8/2024).
”Kami pekerja kontraktor dari Malili ini hendaknya diperlakukan seperti pekerja diwilayah pemberdayaan lainnya, dimana para pekerja seconded bisa menaiki bus Vale dan memiliki kartu bus Malili” ujar salah seorang pekerja yang enggang disebutkan namanya. ”Vale telah beroperasi selama 56 tahun, namun samapi sekarang perhatian kepada pekerja Malili sangat minim” lanjutnya.
Hal senada juga disampaikan peserta diskusi lainnya ”kadang kami menumpang bus Vale dari malili, tapi diturunkan di Balambano, itu sudah terjadi 5 kali. Bahkan kalau naik di bus, selalu di photo-photo oleh supir bus. Seolah-olah kami ini tidak bekerja untuk pekerja PT. Vale”
Peserta diskusi lainnya menyampaikan ”kontraktor kami sudah membuat surat meminta kami menandatangani surat tersebut yang isinya jika menaiki bus Vale akan diberi sanksi dan dipertimbangkan untuk diperpanjang kontraknya, coba pikir, jika kami masuk siang atau malam, harus naik kendaraan pribadi ke wasuponda untuk mendapatkan bus dari wasuponda.
Sepertinya bertentangan dengan slogan Vale, Safety yang utama, makanya banyak karyawan yang naik motor ke Wasuponda, karena tidak semua karyawan punya mobil pribadi” lanjutnya.
Menanggapi hal tersebut Ketua Fokal Lutim, Arsyad menyampaikan ” kami akan memperjuangkan apa yang menjadi kepentingan pekerja di Malili.
Ini bukan hanya persoalan personal karyawan tapi lebih kepada pemerataan dan kesetaraan perlakukan antara pekerja Malili dan pekerja lainnya di wilayah konsesi PT. Vale.
Kami akan menagih hasil kesepakan kami dengan PT. Vale pasca aksi demonstrasi di Balantang beberapa bulan yang lalu. Salah satu pointnya adalah pengadaan Bus untuk pekerja di Malili. Fokal Lutim akan mengawal isu ini, kamai akan melakukan kordinasi ke pihak terkait dan kalau tidak ada tanggapan maka kami akan kembali turun ke jalan untuk aksi yang lebih besar.
PT. Vale sangat keliru jika tidak memperlakukan masyarakat Malili setara dengan yang lainnya, karena di area ini Pengangkutan Nikel, Sulfur, Batubara, dan Minyak. Apalagi jika bendungan Vale jebol, maka yang terdampak adalah masyarakat Malili.
Melanjutkan diskusi tersebut, Direktur Eksekutif Asosiasi Serikat Pekerja dan Ketenagakerjaan (ASPEK) Lutim, Rustan Abbas menjelaskan bahwa keberadaan ASPEK Lutim dengan menjadi wadah berhimpun dan bertransformasi para aktivis buruh, serikat pekerja dan pengurus serikat pekerja adalah agar terjadi pemerataan dan keadilan bagi pekerja di wilayah Luwu Timur ini.
Saya sangat senang dengan nilai-nilai PT. Vale seperti ”Menghargai semua orang yang membangun perusahaan kita” . Jadi PT. Vale ini perusahaan internasional yang sangat menghargai pekerja dan konstribusi pekerja.
Sayangnya itu bukan hanya sekedar nilai-nilai semata, tetapi harus di aplikasikan. Salah satu contohnya adalah melakukan pemerataan fasilitas pendukung bagi pekerja misalnya bus untuk digunakan beraktifitas kerja.
Kalau melihat kondisi pekerja Malili saat ini sepertinya ada ketidak sesuaian dengan nilai-nilai tersebut.
Lebih lanjut Bung Rustan menjelaskan bahwa persoalan perburuhan di Lutim ini sangat beragam, olehya itu perlu wadah untuk menyusun dan menerapkan strategi perjuangan pekerja yaitu membentuk Serikat Pekerja.
ASPEK Lutim memiliki misi menghadirkan serikat pekerja yang peduli dan sinergi dengan perjuangan pekerja.
Dalam membentuk Serikat pekerja ini berdasarkan wilayah tempat tinggal pekerja bukan berdasarkan nama perusahaan tempat kerja pekerja.
Jadi Serikat pekerja kami terdiri dari Serikat Pekerja Towuti (SPT), Serikat Pekerja Nuha (SPN), Serikat Pekerja Wasuponda (SPW), Serikat Pekerja Malili (SPM) dan seterusnya.
Termasuk berkolaborasi dengan beberapa lembaga lokal dan nasional yang peduli dengan persoalan pekerja.
Jika cita-cita itu terwujud, maka kita akan membuat sebuah sinergitas dan strategi dimana serikat pekerja bukan hanya berfungsi melindungi dan mendampingi pekerjanya semata tetapi harus terlibat dalam setiap kebijakan atau peraturan pada setiap perusahaan.
Serikat pekerja harus terlibat dalam penyusunan Ranperda tentang ketenagakerjaan, terlibat dalam pengawasan dan perekrutan pekerja, pengembangan pekerja, social of control, training, zonasi pekerja dan usaha-usaha lainnya untuk kepentingan pekerja.
Dan ini adalah amanat undang-undang. Jadi ASPEK Lutim ini sebenarnya hanya pelaksana amanat Undang-undang tersebut.
”Jadi setiap persoalan dan kebijakan harus dibahas dalam serikat pekerja. Jadi saya sarankan kawan-kawan untuk segera membetuk Serikat Pekerja Malili sebagai wadah perjuangan pekerja di Malili.
Kita jadikan persoalan Bus bagi Pekerja Malili ini sebagai pemersatu gerakan Serikat Pekerja Malili (SPM)” Lanjut Rustan
Menyambung hal tersebut, semua peserta diskusi bersepakat untuk membentuk serikat pekerja malili dan memberikan mandat kepada pak Ishak dan bung Arsyad untuk menyusun dan mengagendakan pembentukan SPM. (Tim)