Kayong Utara, Kalbar.Radarinvestigasi.com||Pasca diperiksa penyidik Polda Kalbar karena tersandung kasus dugaan korupsi Kepala Dinas Pendidikan Kayong Utara RU diduga menghindari Wartawan.
Seperti diketahui, RU bersama Kelompok Kerja (Pokja) dan penyedia sebelumnya dipanggil penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kalimantan Barat (Kalbar) terkait dengan realisasi anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK).
Pemanggilan RU selaku Kepala Dinas dan sejumlah ASN di lingkungan Dinas Pendidikan oleh Ditkrimsus Polda Kalbar lantaran terindikasi adanya dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan anggaran DAK Dinas Pendidikan KKU tahun 2022.
Hal tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya saat dikonfirmasi awak media melalui pesan singkatnya, Minggu (22/11/23).
Menurut Petit saat itu, Polda Kalbar masih mengumpulkan data terkait dugaan korupsi yang menyeret nama RU sebagai pengguna anggaran tersebut.
“Saat ini masih tahap pengumpulan data , kita berikan undangan klarifikasi sifatnya, asas praduga tak bersalah tetap kita junjung tinggi,” terang Petit melalui pesan singkat.
Petit menegaskan semua masih dalam pengembangan dan Polda Kalbar akan terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi.
RU terkesan menghindari pertanyaan wartawan saat hendak mengkonfirmasi terkait persoalan di lingkungan dinas yang dia pimpin, nomor kontak wartawan bahkan diblokir.
RU sempat minta agar berita yang menyangkut nama nya agar di silent bahkan melalui rekan media lain menitip sejumlah nominal uang, namun ditolak oleh awak media karena selain melanggar etika juga patut diduga ada upaya mengbungkam media.
Terakhir dari redaksi Beritainvestigasi.com (BI)mengkonfirmasi terkait pembangunan SMAN 1 Desa Padang, Kecamatan Kepulauan Karimata yang diduga mangkrak pembangunan nya, nomor kontak WA juga diblokir.
Kaperwil Kalbar BI mempertanyakan pembangunan tersebut, namun dijawab bahwa itu bukan ranah Dinas Kabupaten, namun kewenangan Provinsi, kemudian setelah itu nomor Kontak WA juga diblokir.
“Mohon maaf ya pak mslh SMA bukan ranah kami itu kebijakam provensi, ” singkat RU saat dihubungi via WhatsApp (25/03/2024).
Apresiasi Lembaga TINDAK Indonesia
Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan Kabupaten Kayong Utara juga menjadi sorotan berbagai kalangan dan praktisi Hukum, salah satunya dari Koordinator Lembaga TINDAK Indonesia mengapresiasi langkah Ditkrimsus Polda Kalbar yang telah memanggil Kepala Dinas Pendidikan Kayong Utara yang diduga terindikasi korupsi anggaran Dana ALokasi Khusu(DAK) tahun 2022 lalu di Dinas Pendidikan.
“Kasuistis yang sudah terindikasi adanya kecurangan terkait penggunaan DAK di Dinas Pendidikan KKU yang sudah ditangani oleh DitKrimsus Tipikor Polda Kalimantan Barat Sangatlah kami Apresiasi terutama terkait dengan The Riil Law Enforcement nya, ” kata Yayat Darmawi, SE., SH., MH Ketua Koordinator Lembaga TINDAK saat dibuhungi via WhatsApp.
Namun begitu, Yayat mewanti-wanti jangan sampai keseriusan dari Polda hanya sekedar Action Lips Service saja, yang hanya menggiring opini hukum publik.
“Keseriusan Ditkrimsus Tipikor Polda Kalimantan Barat dalam menangani Kasuistis Indikasi Korupsi Penggunaan DAK di Dinas Pendidikan KKU diharapkan oleh Lembaga TINDAK jangan hanya bersifat action lips Service saja alias hanya sekedar menggiring opini hukum publik saja, ” ujar Yayat
*PWK*