Pinrang.Radarinvedtigasi.com||Honorer R2 dan R3 di Kabupaten Pinrang yang belum mendapatkan Kouta atau tidak lulus PPPK full waktu berdasarkan data analisa dari LSM FP2KP sebanyak 2.413 orang yang direncanakan akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (PAN RB RI) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu.
Kehadiran PPPK paruh waktu ini didasarkan kepada honorer yang sudah mengikuti seluruh rangkaian seleksi CASN baik itu PPPK maupun CPNS namun dinyatakan tidak lulus dan tidak dapat memenuhi kebutuhan formasi.
Maka dari itu, pemerintah akan memberikan kesempatan untuk menyelamatkan honorer yang tidak memiliki formasi untuk bisa diangkat menjadi ASN lewat PPPK paruh waktu.
Ketua Umum LSM FP2KP (Forum Pembangunan dan Pengawas Kinerja Pemerintah) A. Agustan Tanri Tjoppo yang biasa disapa Andi Uttang yang dihubungi oleh awak media setelah selesai aksi unjuk rasa pada hari Jum’at tanggal 24 Januari 2025 di Kantor Bupati Pinrang dan Kantor DPRD Kabupaten Pinrang menjelaskan bahwa dengan melihat dan mendengar jeritan serta keluhan honorer yang berkode R2 dan R3 Se-Kabupaten Pinrang serta melihat pengabdian mereka selama ini dan bahkan ada yang sudah mengabdi selama 21 tahun tanpa henti yang berstatus honorer sehingga Ketua Umum LSM FP2KP mengambil sikap dan memimpin langsung turun kejalan melakukan aksi moral memperjuangkan nasib dan hak honorer R2 dan R3 se-kabupaten Pinrang untuk MENDESAK Bupati Pinrang dan Ketua DPRD Kabupaten Pinrang agar kiranya dapat “MENGUSULKAN KOUTA PENGANGKATAN PPPK FULL WAKTU KEPADA PEMERINTAH PUSAT” karena mereka semua telah berjasa membantu Pemerintah Kabupaten Pinrang mengingat masa kerja honorer R2 dan R3 sudah puluhan tahun mengabdi dengan imbalan gaji yang sangat kecil dan jauh dari harapan tetapi mereka rela dan iklas bekerja.
Lanjut A. Agustan Tanri Tjoppo menyampaikan bahwa kami dari LSM FP2KP mewakili honorer yang berkode R2 dan R3 se-Kabupaten Pinrang, meminta kebijakan dan kepedulian Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten Pinrang untuk membuka mata dan hati yang bijaksana kepada nasib honorer R2 dan R3 yang telah berjasa ini.
Dimana dan kemana semua wakil rakyat yang duduk di parlemen DPRD Kabupaten Pinrang, DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan DPR RI, tolong dilihat dan didengarkan jeritan rakyat kecil yang miskin ini, untuk meluangkan waktu serta mengulurkan tangan memperjuangkan honorer R2 dan R3 menuju PPPK FULL WAKTU, jangan hanya duduk cantik melihat penderitaan rakyat karena honorer R2 dan R3 sangat menderita batin.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Pinrang Drs. H. Rahman, M.Si pada saat aksi damai ini berlangsung di kantor Bupati Pinrang serta di ruang Paripurna DPRD Kabupaten Pinrang menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Pinrang akan berusaha mengangkat honorer R2 dan R3 menjadi PPPK paruh waktu dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
Berdasarkan Rapat Dengar Pendapat di ruang paripurna DPRD Kabupaten Pinrang pada saat aksi damai tersebut berlangsung yang diterima oleh Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Pinrang Kamaruddin Paturusi, SH, H. Heruddin Bakri, SH, MH, Hastan Mattanete, ST dan sidang rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pinrang Sakka Irfandy dan menyimpulkan bahwa honorer yang berkode R2 dan R3 harus diselesaikan dan dituntaskan permasalahannya segera mungkin dan akan berkoordinasi dengan Pj. Bupati Pinrang H. Ahmadi Akil, SE, MM serta akan melakukan kunjungan kerja dan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia serta Menpan RB RI, karena honorer R2 dan R3 telah berperan aktif jalanya roda Pemerintahan di Kabupaten Pinrang serta telah mengabdi puluhan tahun dengan imbalan yang sangat kecil sehingga harus diberikan perhatian khusus dari Pemerintah, yang artinya DPRD Kabupaten Pinrang sangat mendukung bahkan Ketua Komisi 1 terharu dan sempat meneteskan air mata, karena beliau baru mengetahui penderitaan pegawai honorer yang begitu menyedihkan selama ini.
Lanjut Ketua LSM FP2KP menjelaskan bahwa honorer R2 dan R3 patut diangkat menjadi PPPK FULL WAKTU mengingat peran dan pengabdiannya yang rela dan tulus bekerja dengan imbalan jauh dari harapan, bahkan ada yang mengabdi dengan imbalan yang dimulai Rp. 75.000 / bulan. Ini sangat menyedihkan sehingga dalam tuntutan kami meminta dan mendesak Pj. Bupati Pinrang dan Ketua DPRD Kabupaten Pinrang untuk mengusulkan kuota PPPK full waktu sebanyak 100 orang untuk tahun 2025, yang selebihnya diangkat PPPK paruh waktu serta PPPK paruh waktu diangkat secara bertahap dan honorer yang tidak masuk dalam database BKN untuk tidak tindaklanjuti dulu sebelum database BKN selesai atau tuntas.
Untuk itu, kami A. Agustan Tanri Tjoppo selaku Ketua Umum LSM FP2KP mewakili HONORER R2 dan R3 se-Indonesia MEMOHON kepada Pemerintah Pusat/Provinsi/Kabupaten/Kota, sekiranya dapat mempertimbangkan honorer R2 dan R3 diberikan jaminan akan diangkat seluruhnya menjadi PPPK FULL WAKTU (FULL WAKTU HARGA MATI) tetapi kalau keuangan Negara tidak mampu sekiranya dapat diangkat secara bertahap dan berkelanjutan sampai tuntas, agar sila ke 5 dari PANCASILA dapat terwujut”tutupnya. (Tim)