TEBO.Radarinvestigasi.com||Stopel batu bara PT NAR yang berada di Desa Rantau Api, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo, menuai sorotan dari masyarakat. Pasalnya, stopel tersebut berada di pinggir jalan lintas nasional tanpa pagar keliling, sehingga berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat sekitar.
Menurut sumber yang tidak mau disebutkan namanya, posisi stopel batu bara PT NAR berada di pinggir jalan lintas nasional, dengan tumpukan batubara yang berjarak kurang lebih 30 meter dari jalan. Hal ini dianggap sangat berisiko dan berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Sumber tersebut juga mengungkapkan bahwa stopel batu bara tersebut tidak memiliki pagar keliling, sehingga berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat sekitar. Selain itu, debu yang dihasilkan oleh stopel tersebut juga dianggap sangat mengganggu. Debu batubara dapat menyebabkan masalah kesehatan bagi masyarakat sekitar, seperti gangguan pernapasan dan iritasi mata.
Debu batubara yang dihasilkan oleh stopel tersebut dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan, seperti:
– Gangguan pernapasan, seperti asma dan bronkitis
– Iritasi mata dan kulit
– Peningkatan risiko penyakit paru-paru
– Kerusakan lingkungan sekitar, seperti pencemaran udara dan tanah
“Peraturan Menteri ESDM tentang Pengelolaan Batubara yang Baik.
Berdasarkan Keputusan Menteri ESDM No. 1827 K/30/MEM/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Kaidah Teknik Pertambangan yang Baik, stopel batubara harus memenuhi standar keselamatan dan pengelolaan lingkungan hidup. Selain itu, Keputusan Menteri ESDM No. 77 Tahun 2022 tentang Kebijakan Mineral dan Batubara Nasional juga mengatur tentang pengelolaan dan pemanfaatan batubara yang baik.
Diminta pemerintah kabupaten tebo untuk segera mengambil tindakan terkait stopel batu bara tersebut. Mereka mempertanyakan apakah stopel tersebut melanggar aturan atau tidak, dan apakah ada regulasi yang mengatur tentang lokasi stopel batubara.
Menurut sumber, berharap pemerintah segera mengambil tindakan terkait stopel batu bara PT NAR. Mereka mengharapkan pemerintah dapat memastikan bahwa stopel tersebut tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat sekitar dan lingkungan.
Dengan demikian, berharap pemerintah dapat segera mengambil tindakan yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan memastikan keselamatan serta kesejahteraan masyarakat sekitar. (Tim)