Berita

Lahan Milik Negara Diduga Pemiliknya Ada Dua Nama Dan Di Sulap Menjadi Perkebunan Kelapa Sawit Tanpa Tersentuh Hukum

138
×

Lahan Milik Negara Diduga Pemiliknya Ada Dua Nama Dan Di Sulap Menjadi Perkebunan Kelapa Sawit Tanpa Tersentuh Hukum

Sebarkan artikel ini

Pelalawan.Radarinvestigasi.com||Lahan milik negara yang disebut Hutan Produksi Terbatas atau HTP di wilayah Bukit Sako, Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, di sulap menjadi perkebunan kelapa sawit oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, atau di cap sebagai kelompok mafia yang merasa kebal hukum.

Menurut keterangan yang disampaikan oleh narasumber kepada awak media, ada sekitar ratusan hektar lahan yang terletak di wilayah Bukit Sako, status kepemilikannya sampai saat ini masih belum jelas, karna pihak Kebun Sungai Jernih alias Lorena mengakui bahwa lahan ini milik kami, dan ada juga masyarakat yang mengakui bahwa ini lahan Kami, jadi siapa pemilik yang sebenarnya,”ucap narasumber.

Salah satu hal yang membingungkan, seperti lahan yang terbakar pada tanggal 7 Desember 2024 lalu, atau yang biasa disebut areal blok B12 milik Kebun Sungai Jernih alias Lorena, sementara lahan tersebut sesuai dengan informasi yang disampaikan oleh narasumber, bahwa lahan tersebut milik oknum masyarakat atas nama Anto, tapi anehnya, setelah lahan tersebut terbakar, pihak Kebun Sungai Jernih alias Lorena yang masuk menanam bibit kelapa sawit, dan terbukti sesuai dengan dokumentasi yang disampaikan oleh narasumber kepada awak media.

Narasumber yang namanya tidak dicantumkan melalui pemberitaan ini mengatakan, apakah lahan milik Negara yang disulap menjadi perkebunan kelapa sawit oleh para oknum tersebut tidak diketahui oleh Aparat Penegak Hukum atau instansi terkait, khususnya di Kabupaten Pelalawan,”tutup narasumber. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *