Berita

Lurah Balung Garut Diduga Menghalangi Proses Hukum Terkait Kasus Kekerasan

128
×

Lurah Balung Garut Diduga Menghalangi Proses Hukum Terkait Kasus Kekerasan

Sebarkan artikel ini

Sidoarjo.Radarinvestigasi.com||Kasus pengeroyokan, penganiayaan, dan perampasan dengan kekerasan yang terjadi di Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo, kini menjadi perhatian publik. Insiden ini melibatkan korban bernama Rendy Pradana Putra, yang diduga menjadi sasaran tindakan brutal oleh sekelompok warga berjumlah 14 orang, dengan tersangka utama bernama Agung.

Namun, kasus ini semakin memicu kontroversi setelah muncul dugaan bahwa Lurah Balung Garut, Anang Puji Hardjo, berupaya menghalangi proses hukum dan menutupi tindakan kejahatan yang dilakukan oleh warganya. Dugaan ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, yang berharap keadilan dapat ditegakkan tanpa intervensi pihak mana pun.

Korban telah melaporkan kejadian ini kepada pihak berwenang, namun proses hukum terhadap para pelaku diduga terhambat. Masyarakat setempat mendesak agar pihak berwenang segera mengambil langkah tegas untuk mengusut kasus ini secara transparan dan menyeluruh, termasuk menyelidiki dugaan keterlibatan Lurah Balung Garut dalam menghalangi proses hukum.

Kasus ini menjadi pengingat penting akan perlunya integritas dan tanggung jawab pejabat publik dalam menegakkan hukum. Keadilan bagi korban harus menjadi prioritas utama, dan setiap bentuk intervensi yang menghambat proses hukum harus ditindak tegas. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *