Sambas.Radarinvestigasi.com||Dalam dugaan adanya penggelapan dana kegiatan proyek Drainase sumber dana APBDes oleh salah satu anggota BPD Desa Sempalai Sebedang Kecamatan Sebawi Kabupaten Sambas Kalimantan Barat,yang awalnya sempat viral di berapa media online berdasarkan sumber dari masyarakat.
Dalam isi berita yang sudah terbit beberapa hari yang lalu,sempat juga sudah di klarifikasi oleh Sekretaris Desa (Tio) Desa Sempalai Sebedang,bahwa dari apa yang bersumber dari masyarakat ada dugaan penggelapan dana proyek Drainase tersebut oleh oknum BPD tidak benar.
Dengar beradarnya isu tersebut Pemerintah Desa Sempalai Sebedang melakukan pemanggilan ke pihak-pihak terkait untuk di lakukan mediasi di ruang kantor desa
Dalam acara mediasi hadir,Kades,Sekdes,Kadus Palai,Kaur Perancanaan,Anggota BPD,Ketua RT,Para Pekerja,dan Kepala Tukang.
Dari hasil pertemuan mediasi dari pihak-pihak terkait yang di lakukan pada Kamis 4 September 2025 dengan hasil yang di sepakati dan telah di klarifikasi ,bahwa permasalahan ada dugaan penggelapan dana kegiatan proyek drainase di lokasi RT/RW 07/04 Dusun Palai itu tidak benar dan uang upah tukang/pekerja sudah di bayar ke kepala tukang sepenuhnya.
Hal Senada juga di sampaikan oleh Sekdes (Tio) ketika di temui di ruang kerja kantor desa pada Senin 8 September 2025.
“Hal ini cuma kesalahan miskomunikasi,di mana sebelumnya upah tukang sudah di bayarkan sepenuhnya ke kepala tukang,cuma agak sedikit keterlambatan kepala tukang menyerahkan upah ke pekerja lainnya”,jelas Tio.
Kemudian Tio menambahkan, ” Untuk kegiatan Drainase tersebut telah selesai di laksanakan dan sudah sesuai dengan angaran yang di tentukan pada waktu saat pelaksanaan.
“Kalau ada dugaan oknum melaksanakan kegiatan,yang bersangkutan hanya melaksanakan tugas dan fungsi sebagai BPD yaitu mengawasi kegiatan tersebut”, tutur Tio menutup. (Tim)











