Mempawah.Radarinvestigasi.com||digegerkan dengan penangkapan 3 orang oleh Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi. Penangkapan ini dilakukan setelah adanya informasi dan bukti yang cukup tentang adanya praktik korupsi di Kabupaten Mempawah.
Salah satu orang yang ditangkap adalah ASN (Aparatur Sipil Negara) dari Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) Kabupaten Mempawah. ASN tersebut berinisial H, Identitas dua orang lainnya masih dalam proses klarifikasi.
Saat Awak media mengkompirmasi Direktur PDAM Mempawah, berinisial T ,ia mengatakan bahwa ASN PUPR yang berinisial H, ada di kantor tadi siang.
“Tadi siang di PUPR ramai ,yang berinisial H ,buat acara keselamatan,makan- makan,” kata Taufik pada Senin malam( 28/4/2025).
Penangkapan ini menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia, termasuk di Kabupaten Mempawah. Masyarakat Mempawah berharap agar kasus ini dapat diusut tuntas dan pelaku korupsi dapat diberikan hukuman yang setimpal.
KPK masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui jaringan dan modus korupsi yang dilakukan oleh para pelaku. Masyarakat diharapkan dapat terus memantau perkembangan kasus ini dan mendukung upaya pemberantasan korupsi.
Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku korupsi dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pemerintahan.
Kasus korupsi di Kabupaten Mempawah menjadi perhatian serius bagi masyarakat dan pemerintah setempat. KPK diharapkan dapat terus mengusut tuntas kasus ini dan membawa pelaku ke pengadilan.
Penangkapan ini juga menunjukkan bahwa tidak ada tempat bagi pelaku korupsi di Kabupaten Mempawah. KPK akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap praktik korupsi di mana pun itu terjadi.
Masyarakat Mempawah berharap agar pemerintah setempat dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pemerintahan untuk mencegah terjadinya korupsi di masa depan.(Tim)