Berita

Nelayan Keluhkan Proyek Penahan Ombak 19 Meliar Dibangun Asal Jadi

379
×

Nelayan Keluhkan Proyek Penahan Ombak 19 Meliar Dibangun Asal Jadi

Sebarkan artikel ini

BIREUEN.Radarinvestigasi.Com||Pihak rekanan pelaksana Proyek lanjutan Pembangunan Prasarana Pengaman Pantai Jeumpa senilai 19 Milyar di Kabupaten Bireuen Abaikan atas dugaaan penyimpangan yang terjadi di lapangan.

Proyek yang menggunakan Angaran APBN 19 dikerjakan oleh PT. Pitra Sari Rahayu yang beralamat di Gampong Lamteumen Barat Kecamatan Jaya Baru Banda Ace saat dikonfirmasi oleh media ini tidak digublis.

Nomor yang dihubungi tidak terjawab meskipun berdering, begitu juga pesan WhatsApp yang dikirim media ini tidak digubris, pasalnya proyek yang baru Satu bulan selesai dikerjakan sudah miring.

Nelayan Kuala Jeumpa menilai proyek tersebut dikerjakan tidak sesuai spesifikasi, karena baru selesai dikerjakan sudah miring serta tidak menggunakan geotek sehingga batu gajah dan beton yang disusun untuk penahan ombak sudah banyak bergeser.

“Ini pasti ada indikasi korupsi, pasalnya dibuat asal-asalan, padahal anggarannya mencapai 19 Milyar ini patu diaudit oleh penegak hukum,” ujar salah satu nelayan di Kuala Jeumpa pada Kamis 12 September 2023.

Lanjutnya, sejak dibangun penahan ombak, nelayan makin sulit pergi melaut untuk menangkap ikan, pasalnya boat nelayan tidak bisa bersandar.

“Ada 200 boat nelayan, yang setiap hari ke laut, namun harus antri dan memakan waktu lama karena ruas masuk persandaran boat dibuat sangat kecil, padahal kami sudah meminta kepada pihak Kontraktor Atau pengawas lapangan, Agar lokasi masuk Keluarnya bot, bisa di buat sekitar 80. Meter Agar Aktifitas kami tidak terganggu, tapi pihak mereka tidak mau dan membuat hanya 40 atau 50 Meter,” ungkapnya.

Akibat dibuat penahan tebing ini, dan kecilnya tempat keluar masuk boat, sudah delapan boat pencari ikan hancur akibat tabrakan saat masuk ke dermaga mengakibatkan Tabrakan yang membuat kapal nelayan hancur.

Sebelumnya diberitakan media ini sebelumnya proyek yang menelan biaya 19 miliar itu juga menggunakan material ilegal, dan diduga dibuat Asal Jadi. proyek yang baru selesai terlihat mulai tergeser atau sudah mulai terkikis oleh Abrasi pantai

Proyek yang bersumber dari dana APBN di Kabupaten Bireuen yang berada dibawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tersebut mulai dikerjakan sejak 16 Januari 2024 oleh PT. Pitra Sari Rahayu yang beralamat di Gampong Lamteumen Barat Kecamatan Jaya Baru Banda Aceh.

Seperti Pantauan media ini pada minggu 20 september 2024 di lokasi Proyek terlihat susunan yang sudah selesai di pasang mulai tergeser akibat air pasang, begitu juga dengan pengakuan beberapa warga di pesisir pantai itu. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *