Bireuen.Radarinvestigasi.com||Sekadar diketahui, kontribusi PDAM Di Kabupaten Bireuen, Nihil baik dalam bentuk PAD maupun deviden tercatat sejak tahun 2001 hingga tahun 2024 perusahaan telah menyerahkan 0 rupiah.
Padahal Sejak Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Krueng Peusangan dan disahkan dalam keputusan Bupati No. 280 Tahun 2001 tanggal 22 September 2001 dan tahun 2002 Bupati menunjuk Badan Pengawas berdasarkan keputusan Bupati No. 023 Tahun 2002 tanggal 28 Februari 2002. Pada tanggal 24 Agustus 2004 dimana baru terbentuknya Qanun Pendirian PDAM Krueng Peusangan dengan Qanun No. 31 Tahun 2004.
Langsung dipimpin isfadli, SE direktur utama (Dirut) perusahaan Daerah air minum (PDAM) Krueng Peusangan agar pendapatan semakin bertambah dan kegiatan kerja semakin efisien dan kesejahteraan mulai dirasakan oleh karyawan serta setiap tahunnya semakin tampak nyata dengan adanya penilaian kinerja dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (BPPSPAM) dengan bukti nyata Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Krueng Peusangan mampu bangkit menjadi PDAM dengan Kategori Sehat dan menduduki peringkat pertama setiap tahun dari Tahun 2016 sampai Tahun 2022 terhadap nilai kinerja PDAM di Provinsi Aceh.
Perkembangan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Krueng Peusangan terus meningkat dengan sambungan rumah yang terpasang hingga saat tahun 2023 mencapai 31.627 SR. Jaringanpun semakin luas dengan pelayanan suplay air 24 jam ini menunjukkan bahwa pelayanan dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Krueng Peusangan semakin baik dan semakin dipercaya.
Oleh masyarakat sampai sekarang ini. Untuk Penunjang Pekerjaan di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Krueng Peusangan dibantu oleh tiga kepala bagian yaitu Bagian Umum, Bagian Tehnik, dan Bagian Langganan dengan jumlah pegawai tetap sejumlah 139 orang pada saat ini.
Namun sampai saat ini pendapatan daerah melalui PDAM malah nihil sejak berdirinya perusahaan tersebut, sudah beroperasi dan merawat keuntungan yang cukup besar sejak tahun 2001 hingga 2024 tahun ini,
Direktur utama di perusahaan Daerah air minum (PDAM) krueng pasangan kabupaten Bireuen. Isfadli. SE yang dikonfirmasi media ini melalui handphone pribadinya pada Kamis 18/juli -2024 membenarkan bahwa tidak pernah menyetor PAD. Daerah.
Dirinya mengatakan perusahaan ini beroperasi dengan modal sendiri, tanpa ada bantuan dari pemerintah daerah sejak perusahaan ini terdiri hingga saat ini, ungkapnya kepada media ini, bagaimana kami harus memberikan, terisi busi kepada daerah.
Sedangkan Daerah sendiri tidak pernah menyuntik angaran untuk biaya opresional dan sedangkan daerah sendiri tidak pernah memplot anggaran sejak tahun 2001 hingga 2024 kami berkembang dari 0. Dan sekarang sudah mencapai pemakaian meteran PDAM mencapai 31.627 yang sudah aktif ungkapnya sambil nutup telepon. (Tim)