Palopo.Radarinvestigasi.com||Begitulah suasana penjagaan sat pol PP Toraja Utara di pintu masuk perbatasan kota Palopo- Kab. Toraja utara -+ 3 km dari perbatasan kaleakan, sebelumnya dugaan pungutan retribusi yang di lakukan Pol PP tersebut berlokasi di depan kantor bupati Toraja Utara dan pada malam hari dan siang hari off.
Salah seorang sopir pic up lintas muatan sayur pakan ternak asal Kab. Tanah Toraja juga angkat bicara, bahwa setau saya, yang melakukan dugaan pungutan retribusi adalah dari pihak dinas perhubungan itupun di lakukan pada siang hari sesuai jam kantor yaitu jam 07.00 Sd jam 05.00 sore hari tegas kata Daniel. Yang lucunya lagi terkadang salah seorang oknum Satpol PP terkadang beralasan bahwa karcis habis namun tetap di lakukan pungutan retribusi ,”ungkapnya kepada awak media radar investigasi.
Begitupun curhatan yang di lantunkan seseorang sopir muatan pakan ternak yang berasal dari Kab. Luwu mengeluarkan kata pungli dikarenakan yang tertera di karcis senilai Rp.5.000 namun alasan dari salah seorang oknum satpol PP yang berinisial Eben mengatakan bahwa yang bongkar muatan sayur pakan di torut bayar Rp.5.000 dan yang bongkar tanah Toraja bayar Rp. 10.000, walaupun nilai karcis sama Rp. 5.000.
Menurutnya bahwa kalau tujuan tanah Toraja TDK membayar 10.000 sering komplen dan terkadang mengancam sopir/ pedagang sayur pakan ternak akan di tahan sampai barang membusuk,” tuturnya.
“Perjalanan saya masih jauh.
Terkadang Satpol PP yang berjaga di depan kantor bupati toraja Utara sebelumnya sering bertindak kasar dan mencaci maki terhadap khusnya pedagang atau sopir angkutan sayur, dan lepas juga terkadang melakukan pengejaran sampai ke bandara Rante Tayo kab tanah Toraja. Selain itu Satpol PP juga sering menahan sayur dagangan hingga membusuk dan itu sering terjadi. Tak luput juga terkadang terjadi kontak fisik berupa perkelahian namun selalu di tengahi oleh kasatpol PP Toraja Utara,” ungkap tegas dari seorang supir inisial Sb.
Namun apalah daya kita hanya pedagang kecil namun satpol pp yg ada di Toraja Utara itu melebihi polisi dan tentara serta perhubungan ujarnya.
“Harapan kami semoga dengan tergantikannya bupati baru maka bisa merubah aturan yg dapat mempermudah pedagang kaki lima ungkap inisial F dari Luwu.
Dan oknum Satpol PP yang TDK tau aturan dapat di pecat karena bisa membuat nama daerahnya tercemar,” tutupnya pada media ini.
Sampai berita ini dinaikkan belum ada keterangan dari pihak Sappol PP terkait keluhan para pedagang tersebut. (Tim)