BIREUEN.Radarinvestigasi.com||Sebuah kabar mengejutkan mencuat pada proses pelaksanaan Pilkada Tahun 2024 Kabupaten Bireuen, beredar informasi bahwa Komisi Independen Pemilihan (KIP) Bireuen secara diam -diam diduga menyerahkan proyek pengadaan Alat Peraga Kampanye (APK) dikerjakan oleh tim pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bireuen no urut 01 Murdani-Abdul Muhaimin.
Praktik ini dianggap melanggar regulasi yang mengatur bahwa pengadaan APK yang difasilitasi merupakan tanggung jawab pihak KIP, bukan Paslon.
Berdasarkan informasi dari sumber internal yang enggan disebutkan namanya, KIP bireuen di sebut-sebut tidak melaksanakan pengadaan APK secara mandiri. sebaliknya, proyek tersebut dialihkan langsung kepada salah satu tim sukses tim pasangan Cabup Cawabup.
Pengadaan APK untuk Pilkada disinyalir ada permainan dari pihak dalam penunjukan rekanan atau pihak ketiga sehingga diduga ada sejumlah fee yang mengalir ke pihak KIP. kabupaten Bireuen.
Seperti yang sempat di beritakan Sebelumnya oleh Media ini,
Pengadaan paket spanduk yang tersebar di tiap desa yang seharusnya proses pelaksanaannya dilelang oleh KIP secara terbuka,
Namun paket spanduk tersebut di kabarkan oleh Khairul HW yang juga pengusaha yang juga Timses Paslon 01. Mu’Min”‘ ujar sumber tersebut pada Rabu 18 Desember 2024.
Ketua komisioner KIP Bireuen, Saiful Hadi yang di konfirmasi Media ini, pada Rabu Desember 2024 terkait tudingan tersebut menyampaikan bahwa pengadaan APK tidak boleh dikerjakan oleh Tim Sukses. Pungkasnya dengan Singkat,
Sekretaris KPU Bireuen, Saifuddin SH yang di konfirmasi Media ini memilih Bungkam. (Tim)