Berita

PLT Desa Tumbang Tangoi, Kecamatan Petak Malai Diduga Menggelapkan Dana Desa Berkisar Rp. 200 Jutaan

822
×

PLT Desa Tumbang Tangoi, Kecamatan Petak Malai Diduga Menggelapkan Dana Desa Berkisar Rp. 200 Jutaan

Sebarkan artikel ini

Palangkaraya.Radarinbestigasi.Com||Lagi ” seorang oknum PLT dari desa Tumbang Tangoi, Kecamatan petak malai, kabupaten Katingan diduga telah menipu serta menggelap kan sejumlah Dana Desa kurang lebih Rp 200 jura lebih.

Menurut Darminto selaku Bendahara dari desa Tumbang Tangoi dirinya merasa di permainkan dan di kadalin oleh oknum PLT Desa tersebut Bu Lendang di duga telah menilap dan menggunakan Dana desa buat kepetingan pribadi nya, saya selaku bendahara desa justru di jadikan alat buat meloloskan agar Dana desa bisa di cairkan di kabupaten Katingan pada tgl 15 Mey 2024 .saya di ajak ibu Lendang,” ucapnya.

Sebagai PLT desa Tumbang Tangoi kecamatan petak malai kabupaten Katingan ,saya baru tahu kalo Bu Lendang telah mengundurkan sebelum Dana desa tersebut di cairkan pada tgl yang sama ,yaitu tgl 15 Mey 2024 .,ucapnya kepada awak media Buser 86 dan awak media lain nya.

Atas perbuatan Bu Lendang tersebut saya keberatan dan saya udah buat laporan di Polda Kalteng pada tgl 3 Juni 2024 di dampingi Dewan bantuan hukum Buser 86,” ungkapnya.

Setelah pulang dari Polda Kalteng saya mendapat chating WhatsApp dari Bu lendang tang isinya sangat tidak beretika ,di mana isi chating WhatsAppnya tersebut sangatlah kasar ,saya di lecehkan dan Dewan bantuan hukum saya Yang saya minta dampingi saya justru di sebut Dangan sebutan LSM, bukti chating WhatsApp dari Bu Lendang masih saya simpan,”kilahnya.

Saya berharap agar laporan saya segera di tangani secepatnya ,tegas Darminto kepada pihak Polda Kalteng saat mengantarkan surat laporannya.

Tidak hanya itu Bu lendang juga menghina Wartawan dengan sebutan LSM ,Bu lendang juga mengancam saya ,mau ke Kalteng pos ucapnya di chating WhatsApp nya.

Awak media yang merasa di lecehkan tersebut merasa geram dan mengadakan kompirmasi kepada Bu lendang selaku PLT Desa tumbang tangoi kecamatan petak malai kabupaten Katingan.

Berkali ” Bu lendang di telpon bahkan di chating, mempertanyakan maksud dan tujuan tersebut apa, namun tak satupun di jawab oleh Bu lendang.

Sampai berita ini dapat terbitkan ,Bu lendang selaku PLT yang undur diri berdasarkan surat tertanggal 15 Mey 2024 tersebut justru belum ada respon sama sekali. (Tim Investigasi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *