Berita

Polda SulSel Diharap Jangan Tebang Pilih Dalam Brantas Skincare Mengandung Bahan Berbahaya

143
×

Polda SulSel Diharap Jangan Tebang Pilih Dalam Brantas Skincare Mengandung Bahan Berbahaya

Sebarkan artikel ini

Makassar.Radarinvestigasi.com||Setelah Polda Sulsel telah menetapkan 3 tersangka pemilik skincare berbahaya di Makassar hal ini menuai tanggapan di kalangan masyarakat.

Pasalnya disebutkan ada 6 produk skincare mengandung bahan berbahaya namun Polda Sulsel hanya menetapkan 3 tersangka.

Hal ini juga ditanggapi salah satu pimpinan media online yang juga merupakan pendiri media online di Sulsel yang enggan disebutkan namanya.

Ia beranggapan bahwa pihak Polda Sulsel tebang pilih dalam menetapkan tersangka pelaku produk skincare berbahaya yang sudah jelas-jelas ada 6 produk skincare berbahaya, kemana 3 pelaku lainnya.

Lanjut pimpinan media online katakan kepada awak media “Dikemanakan ke 3 owner lagi mengapa hanya 3 yang menjadi tersangka sedangkan ada 6 produk skincare berbahaya,” ucapnya

Seorang wartawan juga berhasil telah merekam perbincangan salah seorang mantan karyawan produk skincare di Makassar.

Iya membeberkan jika dirinya sudah tiga tahun bekerja di tempat pembuatan produk kecantikan yang dikerjakan secara manual tanpa menggunakan alat ataupun takaran tertentu alias asal campur racikan yang berproduksi di daerah Barombong Gowa.

Dimana bahan produk itu lama kelamaan merusak kulit pekerja bila tersentuh bahan racikan produk tersebut.

Mantan karyawan ini juga membeberkan bahwa ada seorang oknum polisi berinisial PT yang kerap kali datang menemui owner untuk diberikan sejumlah uang dan di duga oknum polisi tersebut merupakan bekingan owner ini.

Dan menurut mantan karyawan ini bila ada pihak yang datang dan ingin menemui owner terkait produk buatannya yang belakangan ini menarik perhatian publik maka owner menyuruh seluruh karyawan bahwa dirinya sedang tidak di tempat.

Dengan adanya keterangan dari mantan karyawan skincare ini dan untuk kepentingan pemberitaan serta demi keamanan agar terjaganya kesehatan masyarakat, di mohon kiranya pihak Polda Sulsel untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut atas kebenaran informasi tentang keamanan produk skincare yang di maksud apakah benar-benar aman dan sudah lulus uji lab BPOM.

Karena bersifat kontrol sosial maka sejumlah media dan LSM akan terus memantau perkembangan pelaku-pelaku owner skincare nakal yang akhir-akhir ini menjadi perbincangan hangat publik. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *