Situbondo.Radarinbestigasi.com||Kawasan eks lokalisasi Gunung Sampan di Situbondo kembali menjadi sorotan publik. Lokasi yang seharusnya steril dari aktivitas ilegal ini justru diduga menjadi pusat praktik pelacuran terorganisasi dan perdagangan manusia. Lebih parah lagi, kegiatan tersebut disinyalir mendapat perlindungan dari oknum aparat penegak hukum.
A. Effendi, S.H., praktisi hukum yang dikenal vokal terhadap isu kemanusiaan, dengan tegas mengecam dugaan keterlibatan oknum tersebut. “Pelacuran terorganisasi dan perdagangan manusia adalah kejahatan serius. Jika benar ada aparat yang melindungi, ini adalah pelanggaran berat terhadap sumpah jabatan dan bisa dijerat Pasal 52 KUHP, yang memperberat hukuman bagi pejabat yang menyalahgunakan wewenang,” ujarnya.
Effendi menilai keterlibatan aparat dalam praktik ini adalah pengkhianatan terhadap tugas mulia mereka. Ia menyerukan agar aparat penegak hukum berani membersihkan institusi dari oknum yang mencoreng kehormatan seragam mereka.
“Masyarakat mempercayakan perlindungan hukum kepada aparat. Jika kepercayaan itu disalahgunakan, dampaknya adalah kehancuran moral bangsa,” lanjutnya.
Warga sekitar Gunung Sampéan, yang sehari-hari menyaksikan aktivitas mencurigakan, mengaku resah namun takut berbicara.
“Kami takut, katanya ada orang-orang besar yang melindungi,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan. Ketakutan ini menunjukkan lemahnya perlindungan hukum bagi masyarakat kecil.
Effendi menambahkan, situasi ini menuntut keberanian dari pemerintah daerah dan kepolisian untuk melakukan investigasi menyeluruh dan independen.
“Tak ada ruang untuk kompromi. Pecat dan adili mereka yang terlibat. Ini saatnya membuktikan bahwa hukum tidak tunduk pada kekuasaan atau uang,” tegasnya.
Selain penegakan hukum, Effendi menekankan pentingnya langkah rehabilitasi bagi korban eksploitasi.
“Kita tidak boleh lupa bahwa mereka adalah manusia, bukan barang dagangan. Pemerintah harus hadir dengan solusi nyata untuk memulihkan mereka, memberikan perlindungan, dan memastikan hak mereka dihormati,” tuturnya.
Isu ini menjadi ujian besar bagi aparat penegak hukum di Situbondo. Akankah mereka berani mengambil langkah tegas demi membersihkan nama institusi dari noda memalukan ini? Masyarakat kini menunggu bukti nyata bahwa hukum benar-benar dijalankan tanpa pandang bulu.
Sorotan publik kini tertuju pada keberanian pemerintah daerah dan aparat dalam menegakkan keadilan, memulihkan keamanan, dan memastikan bahwa nilai-nilai kemanusiaan tetap menjadi prioritas di Situbondo. (Tim)