Berita

Proyek Revitalisasi SMA Negeri 12 Luwu Diduga Pekerjaan Tidak Sesuai Spesifikasi

398
×

Proyek Revitalisasi SMA Negeri 12 Luwu Diduga Pekerjaan Tidak Sesuai Spesifikasi

Sebarkan artikel ini

Luwu.Radarinvestigasi.com||SMA  negeri 12 Luwu mengerjakan rehabilitasi, satu ruang kelas, dan satu ruang lab. Komputer, dan satu ruang administrasi, dan tiga pembangunan unit ruang toilet, pasalnya pekerjaan rehabilitasi tersebut. Namun di pekerjaan tidak di kerjakan secara maksimal karena diduga tidak melakukan pembongkaran tehel lama tersebut. salah satu pekerja kami wawancarai namun mengatakan bahwa kami hanya mengerjakan sesuai perintah dari ketua p2sp dan juga konsultan pengawas. Dan kami hanya langsung memasang tehel baru tanpa melakukan pembongkaran tehel lama.

Saat kami melakukan konfirmasi dengan pengawas tehnik tersebut, mengatakan bahwa sebetulnya saya juga kurang setuju dengan pemasangan tehelnya, karena melihat sudah ada beberapa goyang saat terpasang tehel barunya, tetapi di RAB nya, tidak ada biaya pembongkarannya sehingga kami tidak melakukan pembongkaran tehel lama, tetapi yang lebih tau pekerjaan Revitalisasi itu ketua p2sp nya, karena dia lebih tau dari pekerjaan itu,” ucap konsultan pengawas tehnik.

Namun kami konfirmasi ketua p2sp nya, mengatakan tidak berani melakukan pembongkaran tehel lama, karna bangunan takut rubuh karena lantai dua, jika nekat melakukan pembongkaran bisa berdampak rubuh, karna melihat bangunan tua sudah berusia puluhan tahun ucap ketua p2sp, dan dari pernyataannya ibu selaku kepala sekolah SMA negeri 12 Luwu saat kami konfirmasi di lingkup sekolah, bahwa saya tidak paham mengenai pekerjaan apalagi mengenai tehnik, silahkan kita menyampaikan kepada konsultan pengawas, atau ketua p2sp nya, ucap ibu kepala sekolah.

Salman selaku anggota LAKSRI, Laskar Anti Korupsi Sawerigading Republik Indonesia menanggapi, bahwa pentingnya mengutamakan kualitas pekerjaan, agar program bapak presiden Republik Indonesia benar-benar di rasakan oleh siswa atau guru dan masyarakat lain.

Namun fakta di lapangan pekerjaan tersebut tidak di kerjakan secara maksimal, sehingga kami menduga bahwa kualitas pekerjaan akan menimbulkan kerugian negara dan ada penyimpangan.

Kami selaku sosial kontrol atau lembaga swadaya masyarakat, meminta kepada pemerintah pusat, atau kementerian pendidikan, kejaksaan agung, kejaksaan negeri, agar l kepala sekolah SMA Negeri 12 Luwu bisa di periksa dalam pelaksanaan proyek revitalisasi yang di swakelolakan oleh kepala sekolah yang penanggung jawab sepenuhnya. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *