Berita

Proyek Revitalisasi SMPN Negeri 1 Ulusalu Kec. Latimojong, Kab. Luwu Diduga Pekerjaan Tidak Menyusuaikan Dengan Gambar Yang Ditetapkan

628
×

Proyek Revitalisasi SMPN Negeri 1 Ulusalu Kec. Latimojong, Kab. Luwu Diduga Pekerjaan Tidak Menyusuaikan Dengan Gambar Yang Ditetapkan

Sebarkan artikel ini

Luwu.Radar Investigasi.com– Proyek pembangunan Revitalisasi Kelas di SMPN Negeri 1 Ulusalu, Kecamatan Latimojong Kabupaten Luwu tahun anggaran 2025 menuai sorotan tajam, Pekerjaan yang bersumber dari dana APBN tersebut, diduga melenceng dari gambar pekerjaan, berdasarkan hasil investigasi di lapangan, pekerjaan yang dapat di revitalisasi untuk meningkatkan kualitas bangunan sekolah di SMPN Negeri 1 Ulusalu Kecamatan Latimojong Kabupaten Luwu, namun melihat pekerjaan tersebut, yang begitu sangat memperhatikan karna hanya dikerjakan asal jadi dan tidak mengutamakan kualitas pekerjaan, berdasarkan digambar yang kami lihat bahwa pekerjaan rehabilitasi ada penggantian atap baru dan rangka baru namun fakta di lapangan tidak di lakukan penggantian dan masih memakai rangka lama dan juga atap lama, kami melihat rangka balok dan rangka plavon yang sudah banyak lapuk namun masih di gunakan.

Beberapa juga bangunan baru yang begitu memperhatikan karna pondasi yang di kerjakan kurang dari volume yang sudah ditetapkan digambar, namun penilaian dari lokasi pekerjaan tersebut begitu rawan bencana karna tanah begitu labil dan mudah mengakibatkan bangunan bisa rubuh, karna kaki pondasi yang digunakan kecil dan tidak sesuai ukuran yang ada digambar tersebut.

Berdasarkan data yang dihimpun, SMPN Negeri 1 Ulusalu Kecamatan Latimojong Kabupaten Luwu mendapatkan bantuan pembangunan baru dengan serta toilet, dan juga rehabilitasi dengan total anggaran mencapai Rp 2.098.000.000,- Program ini merupakan bagian dari Revitalisasi Sekolah yang digulirkan pemerintah pusat melalui kementerian pendidikan.

Salah satu pekerja yang kami wawancara di lokasi pekerjaan, mengatakan, mengenai pekerjaan rehabilitasi ini, kami hanya mengganti plavon dan juga sebagian dinding nya yang sudah rusak papannya, kami ganti, dan juga lantai nya kami ganti, kalo sudah lapuk kayu nya, ucapannya.

Saat kami menemui bapak kepala sekolah Firdaus sebagai pengelola anggaran tersebut, dan kami melakukan wawancara, dan mempertanyakan pekerjaan rehabilitasi tersebut, namun kepala sekolah Firdaus mengatakan bahwa untuk rehabilitasi tidak ada penggantian atap dan juga rangka, dan mengenai teknis pekerjaan pak saya tidak tau soal itu kami hanya mengikuti sesuai petunjuk saja pak, dan konsultan perencana, juga mengatakan saat wawancara bahwa mengenai penggantian atap itu diganti dengan atap baru, dan jika memang ada tidak sesuai pekerjaan bisa kita bertanya langsung pengawas bagain teknis  karna pekerjaan saya sudah selesai sebagai perencana teknis, selanjutnya itu urusan pengawas di lapangan mengurusin pekerjaan sampai selesai,” ucapannya.

Kami sebagai Lembaga LAKSRI, Laskar anti korupsi sawerigading Republik Indonesia, menyayangkan kondisi pekerjaan tersebut. Dan kami menegaskan bahwa setiap proyek pemerintah semestinya dijalankan secara profesional, transparan, dan sesuai aturan, dan
pihak pengelola mengabaikan pekerjaan di lokasi pembangunan. Selain itu, di lapangan, ada indikasi pengurangan spesifikasi pekerjaan. Hal ini tentu merugikan masyarakat, karena bangunan sekolah adalah aset jangka panjang yang harus kuat dan layak digunakan.

Kami selaku Lembaga LAKSRI, Laskar anti korupsi sawerigading Republik Indonesia meminta pihak kementerian pendidikan maupun pihak penegak hukum kejaksaan Negeri Luwu, kejaksaan tinggi kota makassar, kepolisian polda sulsel segera turun tangan melakukan evaluasi dan pemeriksaan teknis agar tidak terjadi penyimpanan yang berkelanjutan.

“Dana miliaran rupiah yang dikucurkan pemerintah pusat harus benar-benar tepat sasaran. Terutama mengutamakan kualitas bangunan, agar tidak menimbulkan masalah dan membahayakan murid dan para guru, dan masyarakat lainnya untuk kedepannya.

Program revitalisasi pendidikan melalui pembangunan sarana dan prasarana sekolah sejatinya ditujukan untuk meningkatkan mutu layanan pendidikan. Oleh karena itu, kualitas pekerjaan menjadi kunci utama agar tujuan program terlaksana dengan baik. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *