Berita

Silaturahmi Dan Perkuat Sinergi Pengurus DPD DePA-RI Melakukan Kunjungan Ke Penghubung Komisi Yudisial Wilayah Sulawesi Selatan

173
×

Silaturahmi Dan Perkuat Sinergi Pengurus DPD DePA-RI Melakukan Kunjungan Ke Penghubung Komisi Yudisial Wilayah Sulawesi Selatan

Sebarkan artikel ini

Makassar.Radarinvestigasi.com ||Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia mempunyai tekad untuk menguatkan marwah advokat sebagai profesi mulia (noble profession). Mengemban amanat luhur untuk menegakkan supremasi hukum yang berkeadilan di Tanah Air untuk siapapun. Sebab itu, DePA-RI mempunyai motto Justitia Omnibus yang artinya keadilan untuk semua (justice for all).

DePA-RI telah diakui negara melalui Surat Keputusan Menkumham RI Nomor AHU 0006921.AH.01.07 Tahun 2024 akan bahu-membahu dengan organisasi advokat lain dan dengan seluruh komponen bangsa untuk bergerak dan berbuat untuk Indonesia.

Meskipun DePA-RI adalah organisasi advokat baru, optimistis organisasinya akan mengambil peran penting dalam penegakan hukum Indonesia.

Sebagai salah satu Organisasi Advokat di Sulawesi Selatan kami Bersilaturahmi dan membahas poin-poin apa saja ruang lingkup Komisi Yudisial dalam hal menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat serta perilaku Hakim sebagaimana yang diatur dalam pasal 13 UU No.18 TH 2011 tentang perubahan atas UU No.22 TH 2004 Tentang Komisi Yudisial,” ujar Advokat Sudirman Jabir, SH.,MH yang juga Ketua DPD DePA-RI Sulsel yang Akrab disapa Bang Dirman

Adapun Koordinator Penghubung Komisi Yudisial wilayah Sulawesi Selatan Azwar Mahis, SH., MH “Sangat mengapresiasi kunjungan silaturahmi DePA-RI DPD Sulawesi Selatan dan berharap akan bersinergi baik dalam hal adanya pengaduan maupun sosialisasi mekanisme pengaduan dan pemantauan persidangan oleh KY.

“Kami senang ketika ada kunjungan dari Organisasi Advokat, sebagai bentuk mitra kerja yang baik, bagaimanapun juga teman-teman Advokat adalah mitra kerja kami yang juga secara tidak langsung mengawasi kinerja para Hakim baik diluar maupun dalam persidangan, hal ini bertujuan agar sistem Peradilan yang dijalankan benar benar berdasar pada Hak Asasi Manusia dan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” tutupnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *