Berita

Soal Kontrak Media, Ajis: Kami Desak Dinas Kominfo untuk Transparansi Anggaran dan Kontrak Media

178
×

Soal Kontrak Media, Ajis: Kami Desak Dinas Kominfo untuk Transparansi Anggaran dan Kontrak Media

Sebarkan artikel ini

Luwu.Radarinvestigasi.com||Isu terkait kontrak media dan transparansi anggaran kembali mencuat di Dinas Kominfo Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pers Indonesia Perwakilan Sulawesi Selatan, Zainuddin sapaan akrab Ajis Portal, mendesak Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Luwu untuk lebih transparan dalam pengelolaan anggaran dan kontrak media.

Menurutnya, ada dugaan praktik tidak sehat yang dapat mencoreng citra pemimpin baru Luwu nantinya, yakni Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030.

“Kami menyoroti kebijakan kontrak media yang dikelola oleh Dinas Kominfo Luwu. Kami menduga ada pihak-pihak tertentu yang bertindak sebagai algojo dalam menentukan media mana yang berhak menerima kontrak dan mana yang tidak. Perilaku seperti ini sangat berbahaya dan dapat merusak citra kepemimpinan baru di Luwu,” ungkap Ajis Saat dimintai tanggapanya. Rabu (19/3/25) sekira pukul 21:30 (WITA) Malam.

Ia menambahkan bahwa anggaran publik harus dikelola secara terbuka dan transparan agar tidak ada unsur kepentingan pribadi atau kelompok tertentu yang mendominasi.

“Kami meminta Dinas Kominfo untuk segera membuka data terkait kontrak media, baik tahun 2024 maupun 2025 ini. Berapa anggaran yang dialokasikan? Media mana saja yang menerima? Apa indikator atau kriteria pemberian kontrak tersebut? Ini penting agar tidak ada kecurigaan di masyarakat,” tegasnya.

Ajis juga mengkhawatirkan bahwa jika praktik seperti ini dibiarkan berlanjut, maka bisa menghambat upaya pemerintah daerah dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan di bawah kepemimpinan baru nantinya.

Menanggapi desakan ini, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Luwu, yang belum memberikan tanggapan resmi, diharapkan segera memberikan klarifikasi agar tidak menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat.

Sejumlah aktivis dan pengamat politik di Luwu turut menyuarakan pentingnya transparansi dalam kontrak media.

Mereka berharap agar pemimpin yang baru nantinya tidak tersandera oleh praktik-praktik lama yang berpotensi merugikan masyarakat dan pemerintahan itu sendiri.

“Bupati dan Wakil Bupati terpilih di periode 2025-2030 harus menjaga integritas dan membangun komunikasi yang sehat dengan media. Jangan sampai warisan kebijakan lama yang tidak transparan justru menjadi batu sandungan di awal kepemimpinan mereka,” tutup Ajis.

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat masih menantikan langkah konkret dari Dinas Kominfo untuk menjawab isu yang berkembang ini.

Sementara itu, beberapa tokoh masyarakat dan pemilik media di Luwu menyatakan dukungan terhadap desakan transparansi ini.

Mereka berharap adanya mekanisme yang lebih terbuka dalam proses kontrak media sehingga semua pihak mendapatkan kesempatan yang adil.

“Kami hanya ingin kejelasan, agar media lokal tidak diperlakukan secara tidak adil dalam hal kerja sama dengan pemerintah daerah. Sebab, media memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi yang benar dan berimbang kepada masyarakat,” ujar salah satu pemilik media lokal di Luwu.

Di sisi lain, beberapa pihak juga mengingatkan agar isu ini tidak dijadikan alat kepentingan politik tertentu. Mereka berharap semua pihak tetap mengedepankan profesionalisme dalam menjalankan tugas masing-masing.

Masyarakat Kabupaten Luwu kini menantikan langkah konkret dari pemerintah daerah, terutama Dinas Kominfo Luwu untuk menjawab isu yang berkembang dan memberikan kejelasan terhadap dugaan adanya ketidak transparan dalam kontrak media. (*/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *