Berita

Sorotan Media Dihindari, PDAM Kabupaten Sambas Dinilai Kurang Profesional

627
×

Sorotan Media Dihindari, PDAM Kabupaten Sambas Dinilai Kurang Profesional

Sebarkan artikel ini

Sambas Kalbar.Radarinvestigasi.com||PDAM Tirta Muare Ulakan ,Kabupaten Sambas Provinsi Kalimantan Barat, dinilai kurang profesional dalam menghadapi sorotan media. Direktur PDAM Kabupaten Sambas, Arpandi, tampaknya menghindari pertemuan dengan awak media, termasuk Radar Investigasi dan Suararakyat, yang telah mencoba mengunjunginya sebanyak tiga kali pada Kamis, 4 September 2025.

Upaya media untuk menemui Direktur PDAM Kabupaten Sambas tidak berhasil, karena beliau tidak bersedia menerima kunjungan mereka. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan keterbukaan informasi publik di PDAM Kabupaten Sambas.

Menurut beberapa sumber, Direktur PDAM Kabupaten Sambas mungkin tidak nyaman dengan sorotan media atau ingin menghindari pertanyaan yang berpotensi membahayakan citra PDAM Tirta Muare Ulakan .Namun, hal ini bertentangan dengan prinsip transparansi dan keterbukaan informasi publik yang seharusnya dijalankan oleh lembaga publik seperti PDAM.

PDAM Kabupaten Sambas memiliki struktur organisasi yang mencakup PPID (Pengelola Data dan Informasi Digital) yang bertanggung jawab untuk memberikan informasi publik. Namun, tampaknya PPID belum efektif dalam menjalankan tugasnya, sehingga media dan masyarakat kesulitan mendapatkan informasi yang dibutuhkan.

Kurangnya transparansi dan profesionalisme di PDAM Kabupaten Sambas dapat berdampak pada kepercayaan masyarakat terhadap lembaga ini. Oleh karena itu, PDAM Kabupaten Sambas perlu meningkatkan transparansi dan keterbukaan informasi publik untuk membangun kepercayaan masyarakat.

Dalam beberapa tahun terakhir, PDAM Kabupaten Sambas telah menghadapi beberapa masalah, termasuk pelayanan yang buruk dan kurangnya informasi yang jelas kepada masyarakat. Oleh karena itu, penting bagi PDAM Kabupaten Sambas untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi informasi publik.

Dengan demikian, PDAM Kabupaten Sambas perlu melakukan evaluasi internal untuk meningkatkan transparansi dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya sebagai lembaga publik. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat dan jelas tentang kegiatan dan pelayanan PDAM Kabupaten Sambas. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *