Kayong Utara.Radarinvestigasi.com|| Dugaan Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur Yang Dilakukan Oleh Oknum Polisi Berpangkat Kanit Paminal Polres Kayong Utara.
Selain melakukan aksi bejatnya kepada pembantunya sendiri, terduga pelaku ini juga melakukan aksi bejatnya kepada anak angkatnya sendiri yang masih berusia 11 tahun dan masih duduk di Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Kayong Utara.
Menurut keterangan orang tua korban yang tidak mau disebutkan namanya membenarkan peristiwa bejat oknum polisi kanit Paminal polres kayong utara, yang terjadi dirumah terduga pelaku,
“Kami mengetahui saat anak saya ini mau pulang karena tidak betah, anak ini cat saya katanya mau pulang di antar istri terduga pelaku, saya tanyak lagi ke anak saya, ko mendadak sekali, anak saya bilang nanti saja dirumah saya cerita. ” Ungkap Orang tua korban kepada wartawan. Sabtu. (11/5/2024).
Pada hari itu juga istri terduga pelaku mengantarkan korban, namun sesampai persimpangan Tr 9, terduga istri pelaku memarahi korban kenapa mau pulang mendadak, sehingga korban tidak tahan untuk sampai rumahnya.
“Anak saya menyampaikan alasan kenapa keluar mendadak kepada istri terduga pelaku, anak saya bercerita bahwa sudah di lecehkan oleh bapak, (oknum polisi) maka saya (korban) minta pulang, posisi itu belum sampai rumah. ” Tutur orang tua Korban
Lebih lanjut, Setelah korban bercerita kepada istri terduga pelaku, malam itu langsung memutar mobil nya menemui kapolres kayong utar, namun saat itu kapolres tidak berada ditempat,
“Istri pelaku langsung bawa anak saya ke ketapang, namun sempat singgah ke rumah pelaku, disana dia ribut dengan suaminya, yang terduga pelaku” Pungkasnya.
Setelah perkelahian antara pelaku dengan istrinya, pelaku langsung mengemas barangnya kemudian pergi, karena dilanda kekhawatiran istri pelaku membawa korban pergi ke ketapang untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan, namun yang disesalkan orang tua korban tidak ada kabar dari anak nya sampai malam.
“Dia bilang mau balik namun sampai magrib tidak ada sampai rumah, handphone anak saya coba dihubungi tidak aktif, saya telepon tidak bisa, baru sekitar jam 7 malam baru bisa dihubungi, katanya anak saya di ketapang.” Beber nya.
Orang tua korban cukup hawatir, pasalnya korban merupakan seorang perempuan, beberapa saat kemudian korban cat orang tuanya memberitahukan keberadaannya, baru orang tua korban menyusul ke ketapang menemui korban.
“Diketapang kami bertemu kasi propam, kami juga dipanggil kan kasat pak Hendra dan dianggap sekalian merupakan pengaduan.” Tuturnya.
Sementara itu, anggota Komisioner
Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kayong Utara Sirajudin Alkarim saat ditemui diruang kerjanya membenarkan peristiwa pelecehan yang dilakukan oknum polisi tersebut. Dari hasil pendampingan para korban ke Polres Kayong Utara. Korban pelecehan 2 orang, yaitu pembantu rumah tangga pelaku dan anak angkat pelaku sendiri, sedangkan pelaporan lainnya dari istri pelaku, yang menjadi korban KDRT.
“Selain dua korban tadi (pelecehan) ada korban lagi (istri pelaku) korban KDRT. Dari hasil visum memang negatif, karena tidak sampai kepersetubuhan, hanya pelecehan,” terangnya, Senin (13/5/2024).
Diakui Sirajudin, dihari pertama bekerja pelaku hanya menggoda pelaku, namun semakin hari pelaku mulai berani melakukan pelecehan.
“Korban inikan pekerja. Pelaku ini tergiur, dipujuk – pujuklah. Korban ini dibawa keruangan mendapatkan pelecehan, “ungkapnya.
Peristiwa yang melibatkan oknun anggota Polres Kayong Utara ini pun sudah dikonfirmasi ke Polres Kayong Utara melalui Kasat Reskrim Iptu Hendra Gunawan. Saat ditemui usia gelar perkara kasus pelecehan yang melibatkan anggota polres Kayong Utara, Iptu Hendra Gunawan belum dapat memberikan keterangan lebih detail terkait sanksi yang akan diberikan, karena saat ini masih berproses. (Jm/Tim)