Kalbar.Radarinvestigasi.com||Hari Senin tanggal 30 September 2024 secara resmi telah dilaksanakan pelantikan 65 anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat periode 2024-2029 (30/9/2024) di Balairung Sari, Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Barat.
Proses Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat masa Jabatan 2024-2029 berlangsung khidmat dan sepatutnya menjadi harapan masyarakat agar pembangunan di Kalimantan Barat dapat lebih ditingkatkan dengan adil dan merata.
Menyikapi pelantikan anggota DPRD provinsi Kalimantan Barat periode 2024-2029 tersebut pemerhati dan pengamat politik ; M. Chandra Djamaluddin mengatakan bahwa yang perlu diperhatikan adalah bagaimana nantinya (pasca pelantikan) 65 anggota DPRD provinsi tersebut akan menjalankan fungsi, tugas dan tanggungjawabnya dengan sebaik-baiknya. Yang pertama tentunya adalah bagaimana memenuhi janji-janji kampanye mereka kepada masyarakat jika terpilih. Jangan setelah terpilih lupa akan janji-janji kampanyenya apalagi sudah bersumpah pada saat dilantik sebagai anggota DPRD sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
Yang kedua pada saat menjalankan fungsi, tugas dan tanggungjawabnya sebagai wakil rakyat harus berpihak kepada kepentingan rakyat jangan berpihak kepada kepentingan oligarki dan penguasa. Aspirasi rakyat wajib diperhatikan dan ditindaklanjuti dengan semestinya, jangan diabaikan jika masih ingin dipilih rakyat di pemilu berikutnya. Ketiga, jalankan fungsi, tugas dan tanggungjawab sebagai wakil rakyat dengan selurus-lurusnya, jangan menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri dan berperilaku korupsi.
Ingat rakyat telah memberikan kepercayaan dan amanah, yang jika tidak dijaga dengan baik rakyat akan kecewa dan akan menuntut serta mencabut kepercayaan serta amanah tersebut. Demikian pungkas M. Chandra Djamaluddin sebagai pemerhati dan pengamat politik Kalimantan Barat dalam menyikapi pelantikan anggota DPRD provinsi Kalimantan Barat periode 2024-2029.
Publisher : Alfian. Sr
Sumber : M.Chandra Djamaluddin