Jakarta.Radarinvestigasi.com||Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Bandung, Dr Mohammad Eka Kartika, SH, M.hum mengambil sumpah para advokat DePA-RI ( Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia) di kota Bandung Kamis, 30 Oktober 2025.
Dalam sambutan pengarahan kepada para advokat yang baru disumpah, Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Bandung berpesan sbb: Pertama, profesi advokat adalah Officium Nobile atau profesi terhormat. Kedua, kerjakan amanah yang diberikan klien dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggungjawab. Ketiga, seorang advokat harus menjaga perikakunya, jangan gembar-gembor, apalagi menjelek-jelekan aparat penegak hukum, apatah lagi sambil naik meja di ruang sidang. Akan menyesal dan gigit jari nanti apabila ijin atau Berita Acara Sumpahnya (BAS) dicabut atau dibekukan oleh Mahkamah Agung sehingga tidak bisa lagi bersidang.
Ketua Umum DePA-RI, TM Luthfi Yazid yang didampingi sejumlah pimpinan teras DePA-RI βseperti Sekjen Sugeng Aribowo, Wasekjen Azrina Fradella, Broto Pramono Istianto dan ketua DPD Jawa Barat Aulia Taswinβsepakat dengan Ketua Pengadilan Tinggi Mohammad Eka Kartika, yang selaku hakim pernah diundang sebagai tamu kehormatan di Universitas Gakushuin di Tokyo.
Luthfi Yazid menambahkan agar para advokat DePA-RI yang baru dilantik memperhatikan hal-hal sebagai berikut. Pertama, jaga integritas dan kejujuran dengan berpegang teguh kepada kode etik advokat. Hal itu semua untuk mendukung terwujudnya negara hukum, rule of law, dan supremacy of law.
Kedua, pegang teguh kredo DePA-RI yaitu Justitia Omnibus atau Justice For All. Artinya, advokat DePA-RI mesti memperjuangkan tegaknya keadilan kepada siapapun tanpa pandang bulu.
Ketiga, advokat DePA-RI mesti berupaya untuk memiliki kemampuan soft-skill seperti critical thinking analysis, komunikasi efektif, pola pikir unggul, teamwork yang solid, kecerdasan sosial, public speaking, social emphaty, memahami platform hukum digital, Artificial Intellegent, big data dan penguasaan bahasa internasional.
Keempat, advokat perlu memperluas networking, nasional maupun internasional. Ditambah dengan mendapatkan mentor dan coach yang tepat, maka advokat baru niscaya akan makin sukses.
Tanpa kemampuan-kemampuan itu semua, maka advokat akan ketinggalan zaman. Dalam zaman yang berubah cepat, volatile, dan penuh ketidakpastian, seorang advokat harus memiliki kemampuan adaptif yang tinggi, demikian kata Luthfi. (Red)

 
							










