CIAMIS||Radarivestigasi.com||Pembangunan revitalisasi RKB untuk ruangan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) TK Sari Kenanga ini menelan anggaran sebesar Rp 87. 490.424.80(delapan puluh tujuh juta empat ratus sembilan puluh ribu empat puluh dua ribu ) dari APBN 2025. Proyek ini diduga tidak dilaksanakan sesuai dengan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis).29/10/2025
Meski secara fisik pembangunan telah dinyatakan 65%, pada kenyataannya, pintu dan kusen jendela (cendelah) bangunan belum terpasang.
Saat dikonfirmasi di ruang kerjanya pada Hari Senin, 20 Oktober 2025 sekitar pukul 14.09 WIB, Kepala SDN 02 Citeureup, asep, menyatakan bahwa pelaksanaan pekerjaan di awal sudah sesuai perencanaan.
“Pekerjaan tersebut tinggal memasang atap. Nanti kalau memang ada lagi, ya kita awali lagi sesuai RAB,” ujarnya.
Asep menegaskan bahwa pelaksanaan semua sudah sesuai. Ia juga menjelaskan mengenai pembelian material.
“Untuk pembelanjaannya, saya beli di toko-toko ini untuk mencari perbandingan harga, mencari yang lebih murah. Sehingga saya untuk mencari bahannya sampai ke toko bahan yang ada di Kecamatan Kawali,”jelasnya.
Namun, ketika ditanya mengenai unsur rekanan dalam proyek tersebut, kepala Sekolah SDN 2 Citeureup, Asep mengakui bahwa rekanan melibatkan berbagai pihak.
“Iya, rekanan semua ada unsur dari kepala sekolah, pengawas, komite, dan pelaksana P2S,” katanya.
Lebih lanjut, mengenai tenaga pemasang baja ringan/galvalum, kepala Sekolh menyebut bahwa pekerjaannya sudah dilakukan oleh tenaga ahli.
“Itu semua yang bekerja pemasangan baja ringan sudah ahlinya, bahkan sebagai pelaksana,”jelasnya.”
Senada diucapkan Operator SDN 02 Citeureup Kecamatan Kawali Kabupaten Ciamis Jawa Barat , beliau menjelaskan kepada tim investigasi menjelaskan waktu saya Bintek di kementrian di jakarta , tidak ada intruksi untuk pemasangan Bajiring harus bersetipikat yang penting sudah ahli dalam pemasangan bajiring, dan saya tidak paham untuk penerapan Baja ringan dikarenakan saya orang kampung ,”pungkasnya”.
Disisi lain, masyarakat menilai pembangunan revitalisasi ini diduga lepas dari pengawasan dan pantauan Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis melalui Kabid SD. Keterlibatan orang terdekat kepala sekolah dalam proyek ini pun patut dicurigai dan adanya audit.
Sementara itu, di lokasi pembangunan SDN 02 Citeureup, terlihat Satu ruangan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) baru, Namun, bangunan tersebut belum memiliki pintu dan kusen jendela, belum terpasang dikarenakan baru 65% yang dikerjakan.
Berdasarkan contoh pembanding, tukang pasang rangka atap baja ringan (Mild Steel Roof Frame Installer) yang ahli harus memiliki sertifikasi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan Lembaga Sertifikasi Profesi Bina Konstruksi Nusantara, atau Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK).
Namun pada kenyataannya, banyak tukang pasang rangka atap baja ringan yang bukan ahli dan tidak memiliki sertifikasi kompetensi. Tukang semacam ini dinilai minim persyaratan izin resmi alias ilegal.seperti pemasangan bajiring di TK Sari Kenanga tidak bersetipikat,”
kami berharap Dinas pendidikan Kabupaten Ciamis segera turun ke lokasi dan jangan tutup mata. (A. Suherman)











