Berita

Oknum Polsek Sapeken Diduga Aniaya Remaja, Kapolsek Bungkam, Polres Sumenep Bantah Ini

215
×

Oknum Polsek Sapeken Diduga Aniaya Remaja, Kapolsek Bungkam, Polres Sumenep Bantah Ini

Sebarkan artikel ini

SUMENEP, Radarinvestigasi.com – Oknum anggota Polsek Sapeken diduga melakukan penganiayaan terhadap dua remaja inisial AA (17) dan ANR (17). Keduanya mengalami memar di bagian pelipis sebeleh kanan dan bagian kiri.

Penganiayaan tersebut terjadi pada Senin malam 8 April 2024 di Kantor Polsek Sapeken. Pihak keluarga merasa keberatan dan akan melaporkan oknum tersebut ke divisi profesi dan pengamanan (Propam) Polri.

Keluarga AA Samsuriadi, menceritakan kejadian berawal saat kedua remaja tersebut dibawa ke kantor Polsek Sapeken. Keduanya dibawa karena perkelahian antar remaja.

“Pertama yang dibawa ke Kantor Polsek Sapeken oleh oknum anggota Polisi ini yakni AA. Ketika sampai (Kantor Polsek, red) korban langsung dihajar atau ditempeleng” kata Samsuriadi, Sabtu (13/4/2024).

Samsuriadi menambahkan, oknum polisi tersebut bertanya keberadaan temannya, ANR. Korban kemudian menjawab tidak tahu.

“Polisi langsung tanya jam 8 pagi apakah ANR sudah bangun atau tidak? dijawab seadanya oleh AA dirinya tidak tahu juga. Lalu dilayangkan tamparan lagi oleh si oknum Polisi tadi dengan memakai sandal eiger di pelipis kanannya,” ucapnya.

Samsuriadi mengatakan, beberapa saat kemudian ANR, teman AA datang. ANR datang karena dijemput seorang polisi di rumahnya. ANR juga diduga mengalami penganiyaan

“Jadi selama kedua korban di introgasi di Kantor Polsek Sapeken, keduanya tidak diperlakukan layaknya manusia. Mereka (korban) dianiaya selama di kantor polisi. AA ditahan selama dua malam satu hari. ANR dua hari dua malam. Tentu melihat ini kami tidak terima,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolsek Sapeken Iptu Datun Subagyo tidak merespon konfirmasi wartawan saat dihubungi melalui chat whatsapp pada pukul 10.34 Wib Selasa 16 April 2024. Saluran handphone pada jam yang sama juga tidak ada tanggapan

Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri melalui Kasi Humas AKP Widiarti membantah dugaan penganiyaan anggotanya. Widiarti menyebut kejadian berawal pada hari Sabtu tanggal 6 April 2024 sekitar pukul 22.30 wib korban AWR bertemu AA di depan Telkom Sapeken lagi minum minuman keras jenis arak bersama temannya.

Kemudian AWR mengingatkan AA. Tetapi AA tidak terima dan berkata jangan ikut ikutan setan! tiba-tiba AA menyerang AWR, dalam perkelahian tersebut AA kalah dan pulang untuk mengajak teman temannya.

Beberapa menit kemudian AA mengajak teman temannya yang bernama AZ, FA, AN, dan IR. Kemudian terjadilah perkelahian yang kedua dan saat itu datang anggota Polsek Sapeken yang sedang patroli, melihat kedatangan petugas mereka langsung melarikan diri.

“Dan petugas mencari AA dkk untuk dipertemukan dengan AWR. Ketika bertemu keduanya hampir terjadi perkelahian namun dihadang oleh petugas Polsek Sapeken.

Akibat kejadian tersebut Polsek Sapeken mengundang kedua belah pihak untuk datang ke Polsek agar permasalahan keduanya diselesaikan secara kekeluargaan. Didampingi para wali masing-masing bersepakat untuk masalah pengeroyokan tersebut dengan membuat surat pernyataan.

“Terkait luka memar yang dialami AWR, AZ, AB, FA dan IR adalah akibat perkelahian yang terjadi sebelumnya. Bukan karena dianiaya oleh oknum Polsek Sapeken,” jelas mantan Bendahara Polres Sumenep itu. (*/rd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *